Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sejumlah isu, mulai dari penanganan stunting, pendidikan, pembangunan jalan, hingga penyerapan tenaga kerja lokal, mengemuka dalam rapat paripurna.
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Pemprov Riau pada rapat sebelumnya. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat, perwakilan fraksi menyampaikan catatan dan aspirasi kepada pemerintah daerah. Isu kesehatan, khususnya percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, serta perhatian terhadap tenaga kerja lokal yang dinilai belum terserap secara optimal menjadi beberapa sorotan.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama, menekankan pentingnya pembangunan dan peningkatan kualitas jalan di Provinsi Riau. Ia menyebut arus kendaraan yang masuk ke Kota Pekanbaru semakin ramai, termasuk wisatawan dari kabupaten tetangga.
“Kendaraan yang masuk ke Kota Pekanbaru sudah banyak. Wisatawan dari kabupaten tetangga juga. Kami berharap masalah pembangunan jalan semakin diseriuskan karena ini menyangkut wajah Provinsi Riau,” ujar Ginda dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin (6/7/2026).
Selain infrastruktur jalan, Ginda juga menyinggung Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang menurutnya perlu mendapat perhatian Pemprov Riau.
Menanggapi pandangan fraksi, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan seluruh masukan DPRD diterima sebagai bahan tindak lanjut. Ia menegaskan pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan yang berlaku.
“Soal jalan, anggota dewan ingin peningkatan kualitas jalan. Kami terima dan akan kami tindak lanjuti,” kata SF Hariyanto.
Terkait Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025, SF Hariyanto mengatakan Pemprov Riau akan mempelajari substansi regulasi tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan. “Nanti kami baca perpresnya dengan baik, lalu kami tindak lanjuti sesuai ketentuan. Nanti kami buat juga pergubnya,” ujarnya.