BERITA TERKINI
Kalapas Kotabaru Hadiri Pelantikan Sembilan Pejabat Nonmanajerial Ditjenpas Kalsel

Kalapas Kotabaru Hadiri Pelantikan Sembilan Pejabat Nonmanajerial Ditjenpas Kalsel

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sembilan pejabat nonmanajerial di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, dan berlangsung di Banjarmasin, Rabu (15/07).

Pelantikan ini disebut sebagai bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemasyarakatan. Adapun sembilan pejabat yang dilantik terdiri atas empat Dokter Umum, satu Dokter Gigi, satu Analis SDM Aparatur, dua Pranata Komputer, dan satu Analis Hukum. Sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan turut hadir dalam agenda tersebut.

Dalam sambutannya, Erwedi menegaskan bahwa pelantikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas. Ia juga mengajak para pejabat yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi, menjunjung nilai-nilai BerAKHLAK, serta menghadirkan inovasi guna mendukung peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan.

Doni menyampaikan bahwa pelantikan pejabat nonmanajerial merupakan langkah strategis untuk memperkuat organisasi melalui pengisian jabatan sesuai kompetensi. Menurutnya, SDM yang profesional menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan Pemasyarakatan yang semakin berkualitas.

“Kami mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik. Amanah ini hendaknya dijalankan dengan integritas, dedikasi, dan semangat memberikan pelayanan terbaik. Semoga kehadiran pejabat-pejabat baru semakin memperkuat kinerja Pemasyarakatan, khususnya di Kalimantan Selatan,” ujar Doni.

Melalui kehadiran pada kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Kotabaru menyatakan dukungan terhadap penguatan organisasi dan pengembangan SDM di lingkungan Ditjenpas, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.