BERITA TERKINI
Pemkab Malang Susun Arah Kebijakan APBD 2027, Fokus Penguatan PAD dan Belanja Produktif

Pemkab Malang Susun Arah Kebijakan APBD 2027, Fokus Penguatan PAD dan Belanja Produktif

Pemerintah Kabupaten Malang mulai menyusun arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan menitikberatkan pada penguatan pendapatan asli daerah (PAD), belanja yang lebih produktif, serta pembiayaan yang tetap menjaga kesehatan fiskal daerah.

Bupati Malang H.M. Sanusi menyampaikan kebijakan fiskal daerah disusun dengan memperhatikan iklim investasi, kemudahan berusaha, serta daya dukung ekonomi masyarakat. Menurutnya, peningkatan PAD menjadi langkah penting untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus menjamin keberlanjutan pembiayaan pembangunan.

Sanusi mengatakan, sejalan dengan arah kebijakan fiskal nasional dalam KEM-PPKF Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan kualitas PAD, penguatan tata kelola pendapatan, serta optimalisasi pemanfaatan potensi ekonomi daerah sebagai fondasi pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

Selain dari sisi pendapatan, Pemkab Malang juga menyiapkan kebijakan belanja daerah yang lebih produktif dan berorientasi pada hasil. Belanja APBD 2027 diarahkan agar semakin efisien, tepat sasaran, adaptif terhadap tantangan pembangunan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sanusi menilai belanja daerah tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembiayaan pemerintahan, tetapi juga dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Di sisi pembiayaan, kebijakan disusun dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, efisiensi, transparansi, dan keberlanjutan fiskal. Penyusunan pembiayaan, termasuk penetapan defisit anggaran serta penggunaan estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), dilakukan mengacu pada ketentuan Kementerian Keuangan terkait batas maksimal defisit APBD.

Sanusi menyebut arah kebijakan pembiayaan daerah tersebut juga selaras dengan KEM-PPKF Tahun 2027 yang menekankan pentingnya menjaga kesehatan fiskal, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, serta memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Ia berharap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dapat segera dibahas bersama DPRD Kabupaten Malang sesuai mekanisme yang berlaku. Sanusi juga optimistis dokumen tersebut dapat menjadi instrumen fiskal yang efektif untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang 2025–2029.