Slawi, 6 Juli 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar rapat internal pada Senin (6/7/2026) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal. Rapat yang diikuti jajaran pimpinan dan sekretariat itu membahas sejumlah agenda untuk memperkuat koordinasi internal serta memastikan program kerja berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Salah satu pokok pembahasan adalah penyesuaian jam kerja pegawai berdasarkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Terbatas Jam Kerja Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, serta Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Dalam rapat tersebut, seluruh pegawai diharapkan memahami dan menyesuaikan pola kerja sesuai ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas kelembagaan tetap optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, rapat turut membahas persiapan pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) Goes to School yang direncanakan berlangsung di MAN 2 Tegal. Program ini disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendidikan kepemiluan bagi generasi muda sekaligus menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Melalui kegiatan tersebut, para pelajar diharapkan memperoleh pemahaman mengenai nilai-nilai demokrasi, pengawasan partisipatif, serta pentingnya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu sejak dini. Bawaslu Kabupaten Tegal memandang generasi muda sebagai mitra strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Agenda lain yang dibahas adalah rencana kunjungan koordinasi ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Tegal. Kunjungan ini ditujukan untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara Bawaslu dan partai politik sebagai pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk menyamakan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan serta memperkuat komitmen mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Melalui rapat internal tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi internal, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pihak demi mendukung demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Tegal.