JAKARTA – Sejumlah komisi di DPR RI menjadwalkan rapat-rapat penting pada Rabu (8/7/2026). Agenda yang dibahas mencakup masukan untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, evaluasi perkembangan industri perbankan nasional, pembahasan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga tahun 2027, hingga pendalaman RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Rangkaian kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dengan beberapa rapat yang berlangsung bersamaan di berbagai komisi. Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pengurus Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) untuk menerima masukan terkait penyusunan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.
Pada waktu yang sama, Komisi V DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum, dengan menghadirkan seluruh Kepala Balai Wilayah Sungai di Indonesia. Rapat ini membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) kementerian/lembaga untuk tahun 2027.
Komisi VI DPR RI juga menjadwalkan rapat dengan mengundang Direktur Utama PT Taspen (Persero) dan Direktur Utama PT ASABRI (Persero). Agenda pembahasan meliputi evaluasi kinerja korporasi sepanjang 2025, penyampaian rencana kerja dan roadmap perusahaan untuk 2026, serta sejumlah isu strategis lainnya.
Sementara itu, Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepala Eksekutif OJK Bidang Perbankan. Pertemuan tersebut membahas perkembangan dan kinerja industri perbankan nasional selama Semester I 2026.
Memasuki siang hari pukul 12.30 WIB, Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan menggelar RDP dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah, serta Direktorat Jenderal Pengembangan SDM. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI untuk memperdalam substansi regulasi terkait daerah kepulauan.
Pada pukul 13.00 WIB, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengadakan RDPU bersama Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) dan Asosiasi Perusahaan Air Minum dan Sanitasi Indonesia (APPAMSI). Masukan dari kedua organisasi ini menjadi bahan dalam penyusunan RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi.
Masih pada pukul 13.00 WIB, Komisi XI melalui Panitia Kerja (Panja) melanjutkan pembahasan RUU tentang PFII dengan fokus pada pendalaman materi untuk penyempurnaan substansi rancangan undang-undang tersebut.
Agenda pembahasan RUU PFII berlanjut pukul 16.00 WIB melalui RDPU yang menghadirkan OJK, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Mahkamah Agung (MA). Forum ini ditujukan untuk menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan dalam proses penyusunan RUU PFII.