BERITA TERKINI
SEMMI Baca Program Prabowo-Gibran sebagai Agenda Negara Kesejahteraan dan Kemandirian Strategis

SEMMI Baca Program Prabowo-Gibran sebagai Agenda Negara Kesejahteraan dan Kemandirian Strategis

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) menilai sejumlah program sosial dalam pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka dapat dibaca sebagai bentuk kontemporer agenda negara kesejahteraan, ekonomi kerakyatan, dan kemandirian strategis. Dalam kerangka itu, SEMMI dipandang perlu hadir sebagai mitra gagasan yang mendukung sekaligus mengawal pelaksanaan kebijakan berbasis bukti.

Pemerintahan Prabowo–Gibran, sebagaimana dipaparkan dalam tulisan tersebut, menunjukkan dua corak kebijakan yang berjalan beriringan. Di satu sisi, pemerintah menempatkan pertumbuhan ekonomi, hilirisasi, ketahanan pangan, dan kemandirian energi sebagai agenda strategis. Di sisi lain, sejumlah program unggulan menegaskan kehadiran negara secara langsung dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Program seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Cek Kesehatan Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta agenda swasembada pangan dan energi disebut tidak cukup dipahami sebagai program sektoral yang berdiri sendiri. Secara konseptual, program-program itu dinilai menunjukkan upaya membangun negara pembangunan dengan dimensi kesejahteraan yang kuat.

Kerangka kebijakan tersebut dinyatakan tidak serta-merta menjadikan Indonesia sebagai negara sosialis. Namun instrumen yang digunakan dipandang memiliki karakter sosial-demokratik, antara lain melalui intervensi negara dalam pelayanan dasar, redistribusi kesempatan, penguatan ekonomi kolektif, serta investasi sosial bagi kelompok rentan.

Bagi SEMMI, arah kebijakan itu disebut memiliki hubungan historis dan ideologis dengan tradisi perjuangan Syarikat Islam. Syarikat Islam sendiri tumbuh dari persoalan ekonomi konkret, bermula dari Sarekat Dagang Islam yang bertujuan memperkuat posisi pedagang Muslim pribumi dalam struktur ekonomi kolonial yang timpang, lalu berkembang menjadi gerakan sosial, politik, dan kebangsaan di bawah H.O.S. Tjokroaminoto.

Dalam pandangan tersebut, kemerdekaan politik diposisikan tidak terpisah dari kemandirian ekonomi. Sebuah bangsa dianggap belum mencapai kemerdekaan substantif apabila sebagian rakyatnya masih kesulitan memperoleh pangan, pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi yang layak.

Rujukan pada gagasan Tjokroaminoto dalam Islam dan Sosialisme juga digunakan untuk menjelaskan konsep “sosialisme Islam” yang dirumuskan berdasarkan persaudaraan, persamaan, tolong-menolong, serta penolakan terhadap eksploitasi manusia oleh manusia. Sosialisme Islam dipahami bukan semata soal kepemilikan ekonomi, melainkan etika sosial yang menempatkan kesejahteraan bersama sebagai tujuan politik, dengan tauhid sebagai fondasi moral, ilmu sebagai perangkat membaca realitas, dan siasat sebagai kemampuan menerjemahkan nilai ke dalam institusi dan kebijakan.

Selain itu, tulisan tersebut mengaitkan agenda swasembada dengan gagasan zelfbestuur, yang pada awal abad ke-20 merupakan tuntutan agar bangsa Indonesia memiliki hak mengatur dirinya sendiri. Setelah kemerdekaan, konsep itu dinilai tetap relevan, dengan perluasan makna dari kedaulatan politik menjadi kemandirian strategis, termasuk dalam kebutuhan pangan, energi, teknologi, dan layanan dasar.

Dalam konteks itu, agenda swasembada pangan, energi, dan air dalam RPJMN 2025–2029 dibaca sebagai bentuk kontemporer zelfbestuur. Namun kemandirian dinilai tidak cukup dibangun di tingkat negara, melainkan juga perlu tumbuh di masyarakat. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, misalnya, dipandang berpotensi memperkuat kepemilikan kolektif, memperpendek rantai distribusi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan posisi tawar masyarakat desa.

Penjelasan mengenai orientasi kebijakan pemerintah juga dihubungkan dengan pemikiran Eduard Bernstein yang menekankan reformasi bertahap melalui demokrasi, kebijakan sosial, koperasi, perlindungan pekerja, dan perluasan hak warga negara. Dalam kerangka ini, transformasi sosial dinilai dapat berlangsung melalui akumulasi reformasi kelembagaan, seperti perluasan pendidikan, kesehatan, gizi, perlindungan sosial, dan ekonomi kolektif.

Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis diposisikan bukan hanya sebagai bantuan sosial, tetapi sebagai investasi sosial. Makan Bergizi Gratis disebut berpotensi mengurangi ketimpangan gizi dan memperkuat kemampuan belajar anak; Sekolah Rakyat dipandang sebagai instrumen afirmatif untuk memutus transmisi kemiskinan antargenerasi; sedangkan Cek Kesehatan Gratis dinilai memperkuat pendekatan preventif dalam sistem kesehatan.

Sementara itu, koperasi dinilai membawa dimensi penguatan ekonomi kolektif. Apabila didukung tata kelola yang baik, koperasi disebut dapat menjadi infrastruktur produksi, distribusi, pembiayaan, dan pelayanan ekonomi masyarakat. Keempat agenda—gizi, pendidikan, kesehatan, dan kemandirian ekonomi—dipaparkan sebagai arsitektur kesejahteraan yang saling berkaitan.

Meski demikian, tulisan tersebut juga menyoroti adanya “kekosongan relatif” dalam arsitektur kebijakan, yakni strategi yang secara eksplisit dan terpadu ditujukan untuk memperkuat kelas menengah. Disebutkan bahwa program unggulan telah membangun fondasi penting pada sisi perlindungan sosial, pembangunan manusia, kedaulatan pangan, dan penguatan ekonomi desa, namun masih diperlukan tahap lanjutan berupa “tangga mobilitas” serta peredam guncangan agar warga yang keluar dari kemiskinan tidak kembali turun saat menghadapi risiko seperti kehilangan pekerjaan, biaya perumahan, pembiayaan pendidikan, penyakit, atau tanggungan perawatan keluarga.

Urgensi penguatan kelas menengah dikaitkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat kelompok kelas menengah dan menuju kelas menengah pada 2024 mencakup 66,35% penduduk dan menyumbang 81,49% dari total konsumsi masyarakat. Dengan skala tersebut, kelas menengah diposisikan sebagai bantalan permintaan domestik, basis penerimaan negara, sumber tenaga profesional dan kewirausahaan, serta konstituen penting bagi stabilitas demokrasi dan kualitas tata kelola.

Tulisan itu juga menyebut kerentanan kelas menengah sebagai kondisi “missing middle”, yakni pendapatannya terlalu tinggi untuk menjangkau banyak skema bantuan yang sangat tertarget, tetapi belum cukup kuat untuk menyerap guncangan ekonomi secara mandiri. Selain itu, persoalan kelas menengah dihubungkan dengan kualitas pekerjaan. Laporan World Bank 2026 disebut menilai penciptaan kerja di Indonesia masih terkonsentrasi pada kegiatan bernilai tambah rendah, sementara pekerjaan berproduktivitas tinggi dan berupah lebih baik tumbuh terlalu lambat.

Penguatan kelas menengah kemudian diusulkan melalui tiga klaster kebijakan: penciptaan pekerjaan berproduktivitas dan berupah layak melalui industrialisasi bernilai tambah, pengembangan jasa modern, peningkatan keterampilan, dan kepastian regulasi; penguatan perlindungan terhadap guncangan melalui jaminan kehilangan pekerjaan, akses perumahan terjangkau, transportasi publik, layanan kesehatan, serta dukungan pengasuhan anak dan perawatan lansia; dan pembentukan aset serta peningkatan skala usaha melalui pembiayaan produktif, digitalisasi, perlindungan dari persaingan tidak sehat, serta kebijakan perpajakan yang adil dan dapat diprediksi.

Dalam perspektif yang dipaparkan, agenda tersebut tidak harus hadir sebagai kumpulan program baru yang terpisah, melainkan dapat dikembangkan sebagai lapis integrasi dari Asta Cita untuk menghubungkan investasi sumber daya manusia dengan pekerjaan berkualitas, hilirisasi dengan peningkatan upah dan keahlian, koperasi dengan mobilitas usaha, serta perlindungan sosial dengan kemampuan rumah tangga mempertahankan standar hidup.

SEMMI juga menegaskan posisi yang disebut sebagai “dukungan strategis dan konstruktif” terhadap pemerintahan Prabowo–Gibran. SEMMI, yang didirikan pada 2 April 1956 sebagai organisasi mahasiswa berakar pada Syarikat Islam, disebut memiliki mandat historis mempertemukan Islam, ilmu pengetahuan, gerakan mahasiswa, dan persoalan kebangsaan. Mandat itu, menurut tulisan tersebut, menuntut SEMMI tidak terjebak pada oposisi otomatis, tetapi juga tidak menolak seluruh program pemerintah tanpa menilai substansinya.

Dukungan strategis dimaknai sebagai membantu agenda yang sejalan dengan keadilan sosial, ekonomi kerakyatan, dan kemandirian nasional. Dukungan konstruktif berarti tetap menggunakan riset, data, dan pengalaman masyarakat untuk evaluasi serta rekomendasi, sehingga SEMMI ditempatkan sebagai mitra gagasan, bukan pendukung simbolik.

Untuk menerjemahkan dukungan menjadi kontribusi, sejumlah langkah diusulkan: membangun pusat kajian kebijakan kesejahteraan yang fokus pada gizi, pendidikan, kesehatan, koperasi, ketenagakerjaan muda, dan pembangunan daerah; mendampingi Koperasi Merah Putih dalam aspek legalitas, digitalisasi, tata kelola, model usaha, dan pemasaran; terlibat dalam ekosistem Sekolah Rakyat melalui mentoring akademik, literasi digital, pendidikan kepemimpinan, dan persiapan studi lanjut; serta membangun sistem pemantauan program sosial di daerah untuk mendokumentasikan manfaat, kendala, dan rekomendasi perbaikan.

Di bagian akhir, tulisan tersebut menyebut adanya titik temu antara Asta Cita dan tradisi perjuangan Syarikat Islam, antara lain swasembada yang dikaitkan dengan zelfbestuur, pembangunan sumber daya manusia dengan prinsip “setinggi-tinggi ilmu”, koperasi dan pembangunan desa dengan sosialisme Islam dan ekonomi rakyat, serta penguatan ideologi dan harmoni sosial dengan tauhid, persaudaraan, dan kebangsaan. SEMMI diproyeksikan dapat menjalankan dua peran sekaligus: mendukung agenda yang berpihak kepada rakyat dan memastikan pelaksanaannya transparan, tepat sasaran, serta berbasis bukti.