Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Lainnya Kedua PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara Tahun 2026 menyepakati sejumlah agenda strategis, termasuk perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perseroan serta pembahasan pergantian jajaran komisaris dan direksi yang masa jabatannya akan berakhir.
Rapat berlangsung di Kantor Pusat PT BPD Kaltimtara, Samarinda, Kamis (9/7/2026). Forum tersebut dihadiri para pemegang saham dari pemerintah daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, termasuk Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri.
Sabri menilai keputusan yang dihasilkan dalam RUPS merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan guna meningkatkan kinerja bank pembangunan daerah. Ia menyebut RUPS sebagai forum untuk menentukan arah kebijakan perusahaan, dengan harapan seluruh keputusan yang disepakati dapat mendukung peningkatan kinerja BPD Kaltimtara.
Selain perubahan AD/ART, rapat juga mengagendakan pembahasan pergantian Komisaris Independen dan Direksi yang memasuki akhir masa jabatan. Seluruh agenda yang diajukan dalam rapat tersebut mendapat persetujuan para pemegang saham.
Menurut Sabri, sinergi seluruh pemegang saham diperlukan agar BPD Kaltimtara terus berkembang dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Ia menegaskan pemerintah daerah sebagai pemegang saham mendukung langkah-langkah yang diarahkan untuk memperkuat tata kelola dan menjaga keberlanjutan perusahaan.
Keputusan RUPS selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Komisaris Utama bersama pemegang saham pengendali sesuai mekanisme yang berlaku. Tahapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan keputusan yang telah disepakati dalam forum RUPS.
Sabri juga berharap BPD Kaltimtara terus meningkatkan perannya sebagai bank pembangunan daerah, baik dalam pelayanan perbankan maupun pembiayaan sektor produktif di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Ia menilai penguatan perusahaan perlu dilakukan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.