BERITA TERKINI
PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Bogor Gelar Rapat Rutin, Bahas Kebuntuan Perundingan Bipartit

PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Bogor Gelar Rapat Rutin, Bahas Kebuntuan Perundingan Bipartit

Bogor—Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSPMI) PT Indomarco Prismatama Bogor menggelar rapat rutin di Rawa Haur, Jembatan Merah, Sabtu (4/7/2026). Kegiatan ini dihadiri jajaran pengurus PUK bersama perwakilan Pengurus Cabang (PC) SPAI FSPMI Bogor.

Rapat tersebut digunakan untuk mengevaluasi program organisasi sekaligus membahas isu-isu strategis yang berkaitan dengan hubungan industrial di lingkungan perusahaan. Para pengurus menyampaikan perkembangan situasi terkini dan mendiskusikan langkah yang dinilai tepat dengan tetap mengacu pada aturan hukum serta kepentingan pekerja.

Salah satu agenda utama rapat adalah perkembangan penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mekanisme perundingan bipartit. Dalam rapat, proses bipartit yang telah berjalan selama beberapa waktu dinilai belum menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak.

Peserta rapat juga menyoroti adanya dugaan “ingkar janji” terhadap kesepakatan yang sebelumnya telah dibangun. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu semangat hubungan industrial yang harmonis dan saling menghormati.

Untuk mendapatkan pandangan yang lebih menyeluruh, PUK turut mengundang PC SPAI FSPMI Bogor. Kehadiran pengurus cabang diharapkan dapat memberikan masukan serta pendampingan terhadap langkah organisasi dalam menghadapi situasi tersebut.

Diskusi berlangsung dengan mengulas berbagai aspek hukum ketenagakerjaan yang berkaitan dengan proses bipartit. Para peserta menyampaikan pandangan dan analisis berdasarkan peraturan perundang-undangan serta pengalaman organisasi dalam menangani persoalan serupa.

Ketua PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Bogor menyampaikan bahwa perundingan yang berjalan telah menemui jalan buntu. Ia menilai, apabila seluruh tahapan telah ditempuh namun tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan, organisasi perlu mempertimbangkan langkah perjuangan berikutnya sesuai ketentuan hukum.

“Ini sudah deadlock, boleh dong kita pilih hak mogok,” ujar Ketua PUK dalam rapat. Pernyataan itu disampaikan dalam konteks pembahasan mengenai hak konstitusional pekerja ketika mekanisme penyelesaian perselisihan tidak menemukan titik temu.

Meski demikian, peserta rapat menegaskan bahwa setiap langkah perjuangan harus dilakukan secara tertib, terukur, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Serikat pekerja menyatakan tetap mengedepankan penyelesaian yang bermartabat dengan menjaga kondusivitas hubungan industrial.

Hingga petang menjelang malam, rapat masih berlangsung. Selain membahas kebuntuan bipartit, forum tersebut juga mengevaluasi agenda organisasi dan memperkuat konsolidasi internal agar pengurus tetap solid dalam mengawal kepentingan anggota.

Melalui rapat rutin ini, PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Bogor menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak pekerja secara profesional, demokratis, dan dalam koridor hukum. Organisasi juga menyatakan berharap setiap persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan melalui dialog yang jujur, berkeadilan, dan menghormati kesepakatan yang telah dibuat bersama.