BERITA TERKINI
Kortas Tipidkor Tetapkan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

Kortas Tipidkor Tetapkan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pengamat politik Hendri Satrio menilai, komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi patut mendapat apresiasi. Menurutnya, dukungan politik dari pemimpin negara penting agar aparat penegak hukum semakin percaya diri menjalankan tugasnya.

“Publik tentu patut mengapresiasi ketika Presiden menunjukkan keberpihakan terhadap upaya pemberantasan korupsi. Dukungan politik dari pemimpin negara penting agar aparat penegak hukum semakin percaya diri menjalankan tugasnya,” kata Hendri Satrio, Minggu (12/7/2026).

Namun, Hendri—yang akrab disapa Hensa—menegaskan bahwa apresiasi tersebut perlu diiringi konsistensi dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai penegakan hukum hanya akan memperoleh legitimasi kuat apabila dilakukan secara berkelanjutan, profesional, dan tanpa tebang pilih.

“Apresiasi itu penting, tetapi yang lebih penting adalah memastikan penegakan hukum berjalan konsisten. Di situlah kepercayaan publik akan tumbuh,” ujarnya.

Hendri juga menilai tingginya perhatian masyarakat terhadap kinerja Jampidsus mencerminkan besarnya harapan publik terhadap penegakan hukum. Ia menyoroti sejumlah langkah yang dilakukan belakangan ini sebagai cerminan keseriusan pemerintah dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi.