Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyatakan dukungannya terhadap penguatan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dengan memasukkan sosialisasi HIV dalam agenda reses anggota DPRD. Komitmen tersebut disampaikan saat ia menerima audiensi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bekasi di ruang kerjanya, Senin (6/7/2026).
Sardi menilai pencegahan HIV membutuhkan keterlibatan berbagai elemen, termasuk DPRD, agar edukasi kepada masyarakat dapat menjangkau lebih luas. Ia juga menekankan pentingnya mengurangi stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHA) melalui peningkatan pemahaman publik.
“Pencegahan HIV bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan dukungan semua pihak. DPRD siap mendukung upaya edukasi kepada masyarakat melalui agenda reses,” ujar Sardi.
Pengelola Program KPA Kota Bekasi, Nofia Erizka Lubis, menyambut baik komitmen tersebut. Ia menyampaikan, selama ini KPA menjalankan berbagai program pencegahan HIV, antara lain edukasi masyarakat, pembentukan Warga Peduli AIDS (WPA), serta pemanfaatan media digital untuk memperluas penyebaran informasi.
Namun, Nofia mengungkapkan pelaksanaan program penanggulangan HIV di Kota Bekasi masih banyak bergantung pada dukungan pendanaan dari donor asing. Karena itu, KPA berharap dukungan anggaran melalui APBD dapat diperkuat agar jangkauan edukasi, pencegahan, pendampingan ODHA, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Dalam audiensi tersebut, KPA juga mengusulkan agar sosialisasi HIV menjadi bagian dari kegiatan reses anggota DPRD. Usulan itu mendapat respons positif dari Sardi Efendi dan dijadwalkan untuk agenda reses mendatang.
“Alhamdulillah Ketua DPRD menyambut baik usulan kami dan langsung menjadwalkan sosialisasi HIV dalam agenda reses. Kami berharap ini menjadi awal kolaborasi yang lebih luas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka penularan HIV di Kota Bekasi,” kata Nofia.