Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengungkap sejumlah faktor yang dinilai menghambat pertumbuhan ekosistem konser musik di Indonesia. Hambatan tersebut mencakup lemahnya daya saing dalam proses bidding konser internasional, keterbatasan infrastruktur pendukung, proses perizinan yang rumit, hingga belum optimalnya pengemasan konser sebagai produk pariwisata nasional.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenpar, Hafiz Agung Rifai, mengatakan tantangan awal muncul dari persaingan untuk mendapatkan konser internasional, khususnya tur dunia dari artis global tier 1.
Menurut Hafiz, konser berskala dunia tidak otomatis datang ke suatu negara. Ia menjelaskan, setiap world tour diperebutkan melalui proses bidding yang melibatkan promotor global seperti Live Nation dan AEG. Selama ini, biaya bidding tersebut disebut masih banyak ditanggung promotor Indonesia, sehingga daya saing dinilai belum sekuat negara lain yang memperoleh dukungan pemerintah.
Selain persoalan bidding, Hafiz menilai Indonesia juga menghadapi keterbatasan infrastruktur yang memenuhi standar internasional untuk penyelenggaraan konser skala stadion. Ia menekankan pentingnya simplifikasi perizinan lintas instansi untuk meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
Hafiz menyebut industri live entertainment membutuhkan kepastian waktu karena jadwal world tour disusun jauh hari. Karena itu, ia menilai penyederhanaan perizinan yang melibatkan kementerian, kepolisian, dan pemerintah daerah menjadi faktor penting agar Indonesia lebih kompetitif.
Direktur Musik Kemenpar, Mohammad Amin, turut membenarkan tantangan infrastruktur tersebut. Ia mengatakan konser skala besar saat ini praktis mengandalkan Gelora Bung Karno (GBK) dan Jakarta International Stadium (JIS). Namun, penggunaan GBK kerap berbenturan dengan agenda olahraga, sementara JIS disebut masih menghadapi kendala akses transportasi bagi penonton.
Amin menambahkan, keterbatasan lokasi dan infrastruktur pendukung—terutama transportasi serta fasilitas penunjang di sejumlah daerah—masih menjadi kendala. Di sisi lain, kompleksitas perizinan dan tingginya biaya sewa lokasi juga dinilai membebani promotor.
Untuk perbaikan, Kemenpar mendorong integrasi sistem perizinan satu pintu berbasis digital serta keterbukaan standar biaya keamanan. Amin menilai, apabila industri event ingin dibangun secara serius, maka standar biaya yang terkait pengamanan perlu dibuat terbuka, karena saat ini sistem tersebut disebut belum tersedia dan proses keseluruhan masih tergolong rumit.
Sebagai solusi jangka panjang, Kemenpar juga mendorong pengembangan paket wisata konser atau concert tourism. Konsep ini dirancang untuk mengintegrasikan tiket pertunjukan dengan akomodasi, transportasi, dan destinasi wisata, dengan tujuan memperkuat dampak ekonomi bagi sektor pariwisata.