DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna di ruang Paripurna pada Kamis (9/7/2026). Rapat tersebut memuat sejumlah agenda, mulai dari penyampaian laporan hasil reses kedua tahun 2026, nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, hingga pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam rapat itu, Bupati Sukabumi H Asep Japar diwakili Wakil Bupati H Andreas menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS 2027. Wakil bupati menegaskan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi pada tahun depan akan difokuskan pada penyiapan ekosistem yang mendukung penguatan sektor agroindustri dan pariwisata sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menyampaikan, penyusunan KUA-PPAS 2027 mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, pemenuhan belanja wajib, standar pelayanan minimal, serta pembiayaan berbagai program prioritas agar pembangunan tetap berjalan efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Wakil bupati menyatakan regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, nyaman, dan terlindungi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan seluruh hasil reses anggota DPRD dari enam daerah pemilihan telah disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan program pembangunan. Ia berharap hasil reses menjadi masukan untuk menyempurnakan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat, dengan aspirasi yang mencakup percepatan pembangunan, pendidikan, serta berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam rapat dengar pendapat bersama mitra kerja.
Ketua DPRD juga menjelaskan perubahan susunan alat kelengkapan dewan yang diumumkan dalam rapat merupakan hal yang diperbolehkan sesuai tata tertib DPRD, sepanjang perubahannya hanya bergeser pada posisi anggota.
Menurut Budi Azhar, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan segera dilanjutkan pada tahap pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.