Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo mulai melonggarkan pemanfaatan Stadion Batoro Katong. Jika sebelumnya stadion dibatasi untuk kegiatan olahraga, kini pemerintah daerah membuka peluang penggunaan untuk berbagai kegiatan, termasuk konser musik, dengan syarat dapat mendukung pendapatan asli daerah (PAD) dan tidak merusak fasilitas.
Kepala Disbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi, mengatakan pembatasan sebelumnya dilakukan untuk menjaga kualitas rumput stadion yang disebut berstandar FIFA. Namun, kebijakan itu kini dikaji ulang seiring dorongan peningkatan PAD serta perekonomian masyarakat.
Menurut Judha, sejumlah event organizer (EO) sudah mengajukan permohonan penggunaan stadion, termasuk untuk penyelenggaraan festival musik. Meski demikian, pemerintah kabupaten masih menyusun mekanisme perizinan agar pemanfaatan stadion tetap memperhatikan kondisi fasilitas.
Ia menambahkan, penyusunan mekanisme tersebut dilakukan dengan mempelajari penerapan di daerah lain, terutama mengenai tanggung jawab penyelenggara jika terjadi kerusakan fasilitas. Perlindungan rumput, sistem drainase, hingga perawatan lapangan menjadi perhatian utama sebelum izin diberikan.
Judha menjelaskan, rumput jenis Zoysia japonica dengan nilai sekitar Rp678 juta mulai ditanam pada Agustus 2024. Sejak penanaman itu, penggunaan stadion untuk konser dihentikan agar kualitas lapangan tetap terjaga.
Meski peluang kegiatan nonolahraga dibuka, Judha menegaskan fungsi utama Stadion Batoro Katong sebagai sarana olahraga tetap menjadi prioritas. Namun, apabila konser atau kegiatan lain dapat digelar tanpa merusak fasilitas, hal tersebut dinilai layak dipertimbangkan mengingat Ponorogo disebut belum memiliki lokasi konser berskala besar yang representatif.