Jakarta — Barry Adhitya resmi dilantik sebagai Direktur Utama Lazismu Pusat periode 2026–2027. Pelantikan dilakukan melalui prosesi serah terima jabatan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (03/07/2026), bertepatan dengan Milad Lazismu ke-24.
Serah terima jabatan berlangsung dari Direktur Utama sebelumnya, Ibnu Tsani, dan disaksikan Bendahara Umum PP Muhammadiyah Hilman Latief, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat Ahmad Imam Mujadid Rais, Hajriyanto Y. Thohari, serta Nizam Burhanuddin.
Barry sebelumnya tercatat sebagai anggota Badan Pengurus Lazismu Pusat sejak 2015. Ia juga memiliki pengalaman di bidang kemanusiaan, kesehatan, kebencanaan, pemberdayaan masyarakat, dan manajemen program di tingkat nasional maupun internasional. Barry merupakan alumnus Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang.
Dalam pernyataannya, Barry menegaskan komitmen untuk melanjutkan agenda strategis yang telah dirumuskan dalam rencana strategis (Renstra) Lazismu, terutama penguatan penghimpunan, pendistribusian, pendayagunaan, pelaporan, serta transformasi digital. Ia menekankan pentingnya optimalisasi jejaring Lazismu se-Indonesia guna meningkatkan tata kelola layanan dan mendorong pertumbuhan organisasi berbasis pengetahuan yang lahir dari fakta, observasi lapangan, serta pengalaman langsung.
Barry juga menilai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini menuntut Lazismu memperkuat empat pilar utama organisasi. Pilar pertama adalah kepatuhan syariah, dengan memastikan pengelolaan dana ZISKA dilaksanakan secara amanah melalui pelaporan yang akuntabel kepada donatur, mitra, Kementerian Agama, BAZNAS, dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Pilar kedua, penguatan program berdampak, dilakukan dengan mengembangkan program berbasis kebutuhan masyarakat melalui pemanfaatan data pemerintah maupun sektor swasta agar pendistribusian dan pendayagunaan semakin tepat sasaran. Ia juga mendorong penguatan peran Kantor Layanan Lazismu berbasis masjid agar tidak hanya berfungsi sebagai penghimpun zakat, tetapi juga mampu mendata mustahik dan menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
Pilar ketiga adalah integrasi teknologi, yang menurut Barry tidak hanya sebatas penyediaan kanal donasi digital, tetapi juga menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Pilar keempat menyangkut penguatan kompetensi dan integritas amil melalui peningkatan standar kompetensi, profesionalisme, serta pembentukan karakter yang rendah hati, peduli, dan memiliki integritas tinggi.
Barry turut meminta dukungan seluruh elemen Muhammadiyah, mitra, dan masyarakat dalam mengemban amanah kepemimpinan. Ia berharap pada usia ke-24 tahun, Lazismu dapat semakin bangkit membangun kemandirian dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Ibnu Tsani menyampaikan apresiasi kepada PP Muhammadiyah, jajaran Lazismu se-Indonesia, serta mitra yang mendukung kepemimpinannya selama periode 2024–2026. Ia menyebut tiga tahun sebagai waktu yang tidak singkat untuk berinteraksi dan berkolaborasi dalam mengembangkan program-program Lazismu.
Sementara itu, Bendahara Umum PP Muhammadiyah Hilman Latief menjelaskan bahwa pergantian direktur utama merupakan bagian dari implementasi pedoman baru tata kelola Lazismu yang ditetapkan PP Muhammadiyah. Ia menilai meningkatnya penghimpunan dana ZISKA menuntut penguatan sistem tata kelola, manajemen risiko, dan audit.
Hilman juga menyatakan harapannya agar Lazismu dapat menjadi salah satu institusi Muhammadiyah yang berperan strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional melalui penguatan tata kelola, audit syariah, kemitraan, dan inovasi program.
Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat Ahmad Imam Mujadid Rais turut menyampaikan apresiasi atas dedikasi Ibnu Tsani dan mengucapkan selamat kepada Barry. Ia menyebut pergantian kepemimpinan sebagai bagian dari tour of duty yang lazim di Muhammadiyah dan menekankan pentingnya soliditas serta integrasi agar Lazismu mampu menjawab tantangan ke depan. Ia menambahkan, Lazismu saat ini juga tengah menjalani audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan audit syariah sebagai bagian dari komitmen memperkuat akuntabilitas organisasi.