Sebuah tesis magister di LSPR Institute of Communication and Business, Jakarta, menyoroti Puisi Esai bukan semata sebagai genre sastra, melainkan sebagai gerakan budaya yang dibangun melalui strategi cultural branding dan penguatan ekosistem komunitas.
Tesis tersebut disusun Amelia Fitriani dan diselesaikan pada Januari 2026 dalam program Magister Ilmu Komunikasi. Penelitiannya berjudul Strategi Cultural Branding Komunitas Puisi Esai dalam Membangun Puisi Esai sebagai Produk Budaya di Industri Kreatif Indonesia.
Berbeda dari banyak kajian Puisi Esai yang menitikberatkan penilaian estetika teks, Amelia mengajukan pertanyaan yang lebih luas: bagaimana sebuah genre sastra baru dibangun menjadi gerakan budaya. Fokus penelitian pun bergeser dari semata-mata karya menuju komunitas, jejaring, dan dinamika sosial yang menopang keberlangsungan gerakan.
Dalam tesisnya, Amelia memandang Puisi Esai sebagai fenomena budaya yang berkembang melalui ekosistem yang melibatkan penulis, pembaca, festival, penerbitan, alih wahana, media sosial, hingga jejaring lintas negara. Perspektif ini, sebagaimana digambarkan dalam naskah, relatif jarang digunakan dalam kajian sastra di Indonesia.
Ada tiga gagasan utama yang disorot. Pertama, Puisi Esai dinilai telah bergerak melampaui bentuk karya individual menjadi ekosistem budaya. Gerakan ini disebut hidup melalui festival, berkembang lewat komunitas, dan bergerak melalui jaringan penulis. Selain penerbitan, Puisi Esai juga disebut menjangkau panggung teater, film, musik, serta mulai memasuki ranah kecerdasan buatan.
Dalam kerangka tersebut, tesis ini menekankan bahwa keberlangsungan karya budaya tidak hanya ditentukan oleh kualitas teks, tetapi juga oleh institusi dan komunitas yang merawatnya. Puisi Esai diposisikan sedang menjalani proses menuju institusi budaya; keberhasilannya dinilai bergantung pada kemampuan gerakan ini melampaui generasi pendirinya.
Kedua, tesis menempatkan “luka sosial” sebagai inti identitas Puisi Esai. Puisi Esai disebut lahir dari pengalaman Indonesia pascareformasi, antara lain konflik Maluku, konflik Dayak dan Madura, pengusiran kelompok minoritas, serta diskriminasi berbasis identitas. Dari konteks itu muncul gagasan bahwa luka sosial dapat “naik pangkat” menjadi puisi—mengubah statistik dan data menjadi pengalaman manusia yang memunculkan empati.
Dalam pandangan ini, identitas Puisi Esai tidak diletakkan pada aspek teknis seperti panjang puisi atau keberadaan catatan kaki, melainkan pada dorongan untuk memberi suara pada mereka yang terluka oleh sejarah. Tesis tersebut juga menyatakan bahwa selama ketidakadilan dan diskriminasi masih terjadi, sumber energi eksistensial Puisi Esai tidak akan habis.
Ketiga, tesis menilai cultural branding berperan penting dalam perjalanan Puisi Esai. Dengan merujuk teori Douglas B. Holt, Amelia menekankan bahwa sebuah “brand” besar tidak hanya bergantung pada kualitas produk, melainkan pada kemampuannya menjadi simbol budaya dan identitas. Pertanyaan yang diajukan adalah apakah Puisi Esai dapat menjadi simbol budaya; jawabannya disebut belum, namun arah perjalanannya dinilai mulai terlihat.
Dalam tesis itu dicatat bahwa selama lebih dari satu dekade gerakan Puisi Esai telah melahirkan lebih dari 200 buku yang terbit di berbagai kota, dari Aceh, Jakarta hingga Papua. Di tingkat regional, Festival Puisi Esai ASEAN disebut telah digelar berkala sebagai ruang temu lintas negara; pada 2025 festival ini disebut sudah berlangsung lima kali. Tesis juga menyebut adanya dana abadi yang dikelola komunitas untuk menopang program residensi, lomba, dan penerbitan agar tidak bergantung pada siklus proyek jangka pendek.
Namun, tesis ini juga menyinggung kritik dari sebagian pengamat sastra yang menilai Puisi Esai berisiko lebih sibuk membangun gerakan melalui branding, festival, dan institusi ketimbang melahirkan karya besar. Kritik tersebut dinilai perlu didengar, sekaligus diimbangi dengan pandangan bahwa karya yang ingin bertahan memerlukan ekosistem.
Di sisi lain, tesis menegaskan bahwa penguatan ekosistem tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda lahirnya karya-karya yang kuat secara estetik dan etik. Pertanyaan yang diajukan adalah apakah Puisi Esai mampu menghasilkan teks yang tetap dibaca bahkan tanpa dukungan festival dan kampanye. Menurut naskah, jawaban atas pertanyaan itu hanya dapat diuji oleh waktu, kritik yang otonom, dan pilihan pembaca.
Tesis ini juga menempatkan kajiannya dalam konteks yang lebih luas: bagaimana sebuah gagasan dapat bertahan setelah penciptanya tiada. Selain memperluas cara pandang tentang sastra sebagai institusi sosial, penelitian ini mengaitkan hubungan budaya dan industri kreatif—menekankan pentingnya komunitas, distribusi, regenerasi, dan infrastruktur sosial dalam menjaga keberlanjutan karya budaya.
Dua rujukan yang dikedepankan dalam naskah adalah buku How Brands Become Icons (Douglas B. Holt, 2004) dan Culture and Commerce: The Value of Entrepreneurship in Creative Industries (Mukti Khaire, 2017). Kedua karya itu digunakan untuk menjelaskan bagaimana makna budaya dan ekosistem dapat menentukan daya hidup sebuah produk budaya, termasuk Puisi Esai.
Kesimpulan yang ditarik dalam narasi tesis menempatkan Puisi Esai sebagai studi kasus tentang cara sebuah ide mencari keberlanjutan melalui komunitas. Dalam kerangka tersebut, warisan budaya tidak hanya lahir dari pencipta, melainkan dari banyak pihak yang memilih untuk merawat dan meneruskannya.