Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang ramai diperbincangkan dalam beberapa bulan terakhir. Perdebatan di ruang publik menguat seiring munculnya kabar bahwa pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang mendapat mandat mengelola tata kelola MBG, ditahan oleh Kejaksaan Agung. Situasi ini dinilai memunculkan pertanyaan tentang ketahanan fondasi kelembagaan yang menopang program bernilai triliunan rupiah tersebut.
Di media sosial dan berbagai forum diskusi, dukungan dan kritik terhadap MBG terus bermunculan. Sebagian pihak memandang program ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda. Sementara itu, pihak lain mempertanyakan efektivitas, pengelolaan anggaran, serta keberlanjutan program dalam jangka panjang. Namun, perdebatan kerap mengerucut pada dua kubu—pendukung dan penolak—tanpa menyentuh aspek yang lebih mendasar, terutama soal komunikasi publik.
Penulis opini, Nurnilam Sari, mahasiswa Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Buana Perjuangan Karawang, menilai kritik dan masukan merupakan bagian wajar dalam demokrasi dan penting bagi evaluasi kebijakan publik. Meski demikian, ia mempertanyakan apakah suara penerima manfaat utama program—anak-anak—sudah cukup didengar, serta apakah pemerintah telah menyiapkan kanal yang memadai untuk menampung pengalaman dan aspirasi mereka.
Menurutnya, polemik MBG tidak semata berkutat pada setuju atau tidak setuju terhadap kebijakan, melainkan juga mencerminkan dampak komunikasi publik yang lemah. Ia menilai komunikasi yang tidak efektif dapat menggeser fokus pembahasan menjadi perebutan narasi, terutama di ruang digital, yang tidak selalu didorong oleh fakta.
Dalam tulisannya, Nurnilam mengaitkan persoalan ini dengan teori organisasi, termasuk pandangan Chester Barnard yang menempatkan komunikasi sebagai sarana koordinasi agar organisasi berjalan efektif. Ia berpendapat, prinsip tersebut semestinya menjadi landasan operasional program seperti MBG, bukan sekadar slogan dalam perencanaan.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak hanya bertanggung jawab merancang dan melaksanakan program, tetapi juga memastikan masyarakat memahami tujuan, manfaat, dan mekanisme pelaksanaannya. Ketika komunikasi tidak berjalan optimal, ruang kesalahpahaman dan spekulasi dinilai semakin terbuka. Di era digital, narasi yang tidak terverifikasi dapat menyebar cepat dan membentuk persepsi publik lebih kuat daripada pernyataan resmi.
Dalam polemik MBG, perhatian publik sering terfokus pada isu anggaran, efektivitas, dan aspek teknis. Ia menyebut pengawasan terhadap hal-hal tersebut penting, tetapi pengalaman penerima manfaat kerap tidak mendapat porsi yang sepadan. Padahal, anak-anak sebagai sasaran utama program merasakan dampak secara langsung dalam keseharian, sehingga suara mereka dipandang perlu menjadi bagian dari evaluasi kebijakan.
Nurnilam juga menyoroti pentingnya transparansi dalam mengomunikasikan proses evaluasi. Menurutnya, ketika informasi mengenai penghentian sementara atau penyesuaian program tidak disampaikan secara jelas, publik berpotensi membangun asumsi sendiri dan diskusi bergeser menjadi perdebatan yang kurang produktif. Ia menilai komunikasi yang transparan dapat menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mengurangi kesalahpahaman.
Selain komunikasi eksternal, ia menilai koordinasi internal antarpihak juga krusial. MBG melibatkan banyak unsur, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, sekolah, penyedia makanan, hingga masyarakat. Semakin panjang rantai pelaksana, semakin besar kebutuhan koordinasi yang efektif dan akuntabel. Tanpa mekanisme yang terstruktur, titik-titik lemah dinilai dapat muncul dan membuka peluang penyimpangan.
Ia memandang organisasi publik sebagai sistem terbuka yang terus berinteraksi dengan lingkungan. Karena itu, kritik masyarakat perlu didengar, tetapi pengalaman penerima manfaat juga tidak boleh diabaikan. Dalam konteks MBG, ia menyebut komunikasi dua arah berarti pemerintah tidak hanya menyampaikan informasi, melainkan juga mendengarkan aspirasi, kritik, dan pengalaman dari anak-anak dan sekolah yang merasakan dampak program.
Pada akhirnya, Nurnilam menilai keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat atau besarnya anggaran, tetapi juga dari kemampuan pemerintah membangun komunikasi yang terbuka, transparan, dan partisipatif. Ia menutup opininya dengan menegaskan bahwa perdebatan MBG semestinya tidak berhenti pada soal dukung atau tolak, melainkan berfokus pada upaya bersama memastikan tujuan program—meningkatkan kualitas gizi dan kesejahteraan anak-anak—benar-benar tercapai, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.