BERITA TERKINI
PISHI Tekankan Ilmu Sosial Humaniora Tak Boleh Tersisih dalam Agenda Indonesia Emas 2045

PISHI Tekankan Ilmu Sosial Humaniora Tak Boleh Tersisih dalam Agenda Indonesia Emas 2045

Perkumpulan Ilmuwan Sosial Humaniora Indonesia (PISHI) bersama Nusadaily.com menggelar Diskusi Publik ke-12 bertajuk “Mengukur Kontribusi Ilmu Sosial Humaniora: Antara Produktivitas, Relevansi, dan Dampak Sosial” pada Sabtu, 4 Juli 2026. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring dan dimoderatori Dr. Umi Salamah, M.Pd., dosen Universitas Insan Budi Utomo.

Diskusi menghadirkan Prof. Dr. H. Parji, M.Pd. (Guru Besar Universitas PGRI Madiun), Prof. Dr. Munirah, M.Pd. (Guru Besar Universitas Muhammadiyah Makassar), serta Dr. Aries Purwanto, M.Pd. (dosen Universitas Merdeka Madiun).

Ketua Umum PISHI, Dr. Wadji, M.Pd., dalam sambutan pembukaan sekaligus keynote speech menegaskan bahwa Indonesia Emas 2045 tidak cukup dimaknai sebagai keberhasilan membangun infrastruktur, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, atau menguasai teknologi. Menurutnya, agenda 2045 harus ditopang pembangunan manusia yang berkarakter, berkeadilan, memiliki kesadaran kebangsaan, serta mampu hidup dalam keberagaman.

“Ilmu sosial humaniora berperan memastikan pembangunan tidak hanya menghasilkan kemajuan fisik, tetapi juga meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat,” ujar Wadji.

Ia menekankan pembangunan yang berpusat pada manusia. Karena itu, kebijakan publik perlu diukur dari manfaatnya bagi rakyat, antara lain melalui akses pendidikan yang semakin terbuka, perlindungan terhadap kelompok rentan, pengurangan kesenjangan sosial, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Wadji juga menyoroti pentingnya penelitian sosial untuk membantu pemerintah dan masyarakat memahami kebutuhan nyata warga. Kajian sosial humaniora, katanya, dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan, ketepatan sasaran program, serta dampak jangka panjang pembangunan.

“Dengan demikian, kebijakan publik tidak berhenti sebagai slogan atau dokumen administratif, tetapi menjadi solusi yang benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Dalam konteks demokrasi dan tata kelola negara, Wadji menilai ilmu sosial humaniora berperan memperkuat pengawasan publik. Ia menyebut kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, namun perlu disampaikan secara objektif, berbasis data, serta disertai alternatif solusi.

Menurutnya, kebijakan tidak semestinya dinilai berdasarkan siapa yang membuatnya. Program yang bermanfaat bagi rakyat patut diapresiasi, sementara kebijakan yang masih memiliki kelemahan dalam pelaksanaan, pengawasan, maupun ketepatan sasaran perlu dievaluasi dan diperbaiki.

“Keberpihakan utama bukan kepada golongan, partai, atau rezim tertentu, melainkan kepada kepentingan rakyat dan masa depan bangsa,” tegasnya.

Wadji turut mengingatkan pentingnya menjaga kedaulatan bahasa, budaya, dan informasi. Ia menilai Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, melainkan simbol identitas nasional sekaligus perekat masyarakat yang beragam.

Di tengah arus informasi digital, ia menilai masyarakat menghadapi tantangan disinformasi, berita palsu, ujaran kebencian, propaganda, polarisasi, dan manipulasi opini. Karena itu, generasi muda dinilai perlu memiliki literasi kritis agar mampu membedakan fakta dan opini, memeriksa sumber informasi, serta menyampaikan pendapat secara santun dan bertanggung jawab.

Ia juga menambahkan bahwa sastra berperan dalam pembentukan karakter bangsa melalui pembelajaran empati, kepekaan sosial, dan penghargaan terhadap keberagaman. “Jika pertahanan menjaga batas wilayah negara, maka bahasa menjaga batas kebangsaan, sedangkan sastra menjaga kemanusiaan,” ujarnya.

Menurut Wadji, pendidikan menjelang 2045 perlu menyiapkan generasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun tetap berpegang pada etika, integritas, kreativitas, kepedulian sosial, dan kesadaran kebangsaan. Ia menilai pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang terampil secara teknis, tetapi juga manusia yang mampu bekerja sama, menghargai perbedaan, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

Sementara itu, Prof. Parji menyoroti dampak globalisasi dan revolusi digital yang membuat dunia semakin terkoneksi tanpa batas. Ia mengatakan masyarakat kini sangat bergantung pada teknologi dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tidak selalu berdampak positif bagi kesejahteraan manusia apabila mengabaikan aspek kemanusiaan.

“Globalisasi dan revolusi digital telah mengubah dunia menjadi terkoneksi tanpa batas. Masyarakat juga sangat tergantung pada teknologi. Sayangnya, kemajuan teknologi tidak semuanya berdampak positif untuk kesejahteraan manusia. Sering kali kemajuan teknologi mengabaikan aspek-aspek humaniora,” katanya.

Karena itu, ia menilai ilmu sosial dan humaniora semakin penting untuk memperkuat literasi kemanusiaan, agar masyarakat tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami dampak sosial, budaya, politik, dan moral dari penggunaannya.

Prof. Munirah mengangkat persoalan evaluasi akademik yang masih berorientasi pada indikator kuantitatif. Menurutnya, sistem tersebut belum sepenuhnya mengakomodasi kontribusi strategis kajian humaniora, khususnya dalam bidang bahasa. Ia menawarkan Matriks Kontribusi Humaniora (MKH) sebagai kerangka evaluasi yang menilai penelitian bahasa melalui tiga dimensi: produktivitas, relevansi kontemporer, dan dampak sosial.

Ia menjelaskan produktivitas kajian bahasa tidak hanya diukur dari jumlah artikel atau publikasi ilmiah, tetapi juga dari penciptaan aset kebahasaan seperti korpus, kamus digital, inovasi linguistik, dan produk ilmiah lain yang mendukung pengembangan ilmu pengetahuan serta industri.

“Kajian bahasa memiliki relevansi tinggi dalam pengembangan kecerdasan buatan, Natural Language Processing atau NLP, dan ekonomi kreatif berbasis komunikasi digital,” ujarnya.

Munirah menilai bahasa dapat menjadi motor penggerak teknologi masa depan, termasuk kecerdasan buatan. Selain itu, ia menyebut bahasa berperan dalam linguistik forensik untuk mendukung keadilan hukum, serta dalam ekonomi kreatif sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan. Karena itu, ia mendorong reformasi kebijakan evaluasi penelitian agar kontribusi ilmu bahasa dan humaniora memperoleh pengakuan yang lebih komprehensif dan proporsional.

Adapun Dr. Aries Purwanto menekankan nilai budaya sebagai fondasi utama harmonisasi kehidupan sosial. Ia menjelaskan bahwa kerangka budaya melekat pada diri manusia, baik secara sadar maupun tidak sadar. Menurutnya, nilai budaya perlu “diaktivasi” agar membentuk keutuhan fungsional dalam kehidupan bermasyarakat.

“Sebagai sebuah kerangka, tentu saja budaya harus memiliki ‘daging’ untuk membentuk sebuah keutuhan fungsional. Di sinilah kerangka nilai budaya harus diaktivasi,” katanya.

Ia menyebut nilai budaya berfungsi sebagai komponen dominan dalam membangun kehidupan sosial yang selaras, serasi, dan seimbang. Jika nilai-nilai budaya tidak lagi dihayati atau mengalami kerusakan, masyarakat berpotensi mengalami disharmoni yang dapat muncul dalam bentuk konflik sosial, intoleransi, ketimpangan, kekerasan simbolik, hingga melemahnya rasa kebersamaan.

Diskusi tersebut menegaskan bahwa ilmu sosial humaniora tidak dapat dipandang sebagai bidang yang kurang produktif. Kontribusinya dinilai tidak selalu tampak langsung dalam ukuran ekonomi atau serapan kerja jangka pendek, namun berpengaruh besar terhadap kualitas pembangunan manusia, demokrasi, kebudayaan, literasi, keadilan sosial, serta persatuan bangsa.

Para pembicara sepakat bahwa Indonesia Emas 2045 membutuhkan kemajuan teknologi dan ekonomi, sekaligus manusia Indonesia yang beradab, kritis, kreatif, toleran, memiliki kepekaan sosial, serta mampu menjaga kepentingan nasional di tengah perubahan global.