Medan — Peneliti Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) Onrizal menilai perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah, bukan semata-mata dipandang sebagai isu konservasi.
Menurut Onrizal, Leuser memiliki peran strategis bagi Sumatera Utara dan Aceh, antara lain menjaga ketersediaan air, mengurangi risiko bencana, melindungi keanekaragaman hayati, serta menopang aktivitas ekonomi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Onrizal dalam Lokakarya Kebijakan dan Penguatan Tata Kelola Kawasan Ekosistem Leuser di Sumatera Utara. Kegiatan itu diselenggarakan Bapperida Sumut bersama Green Justice Indonesia (GJI) dan Fakultas Kehutanan USU.
Onrizal menyebut total luasan KEL di Sumatera Utara mencapai 346.340,56 hektare. Kawasan tersebut berada di Kabupaten Langkat, Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Deli Serdang, dengan 63,07 persen di antaranya merupakan kawasan konservasi.
Ia menekankan pengelolaan Leuser membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan lintas sektor, mengingat kawasan itu mencakup area konservasi, hutan lindung, hutan produksi, hingga kawasan pemanfaatan lainnya.
Onrizal yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Forum Kehutanan Daerah (FKD) Provinsi Sumatera Utara menilai pengembangan ekonomi yang mendukung keberlanjutan bentang alam lebih sesuai diterapkan. Ia menyebut contoh kegiatan seperti agroforestri, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, serta ekowisata berbasis masyarakat, dibandingkan aktivitas yang berpotensi merusak fungsi ekologis kawasan.
Selain itu, ia mendorong agar perlindungan KEL diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk kebijakan tata ruang, pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya air, hingga upaya pengurangan risiko bencana.
Onrizal juga menilai kolaborasi lintas pihak diperlukan agar pembangunan dan perlindungan lingkungan dapat berjalan seiring. Kolaborasi tersebut mencakup pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat lokal.
Ia berharap lokakarya itu menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat integrasi perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser ke dalam RPJMD Provinsi Sumatera Utara dan kabupaten terkait.