BERITA TERKINI
Peneliti USU: Perlindungan Ekosistem Leuser Perlu Masuk Agenda Pembangunan Daerah

Peneliti USU: Perlindungan Ekosistem Leuser Perlu Masuk Agenda Pembangunan Daerah

Medan — Peneliti Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU), Onrizal, menilai perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) perlu menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah, tidak hanya dipandang sebagai isu konservasi lingkungan.

Menurut Onrizal, Leuser memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan air, menurunkan risiko bencana, melindungi keanekaragaman hayati, serta menopang aktivitas ekonomi masyarakat di Sumatera Utara dan Aceh. Hal itu ia sampaikan di Medan, Selasa (30/6).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Lokakarya Kebijakan dan Penguatan Tata Kelola Kawasan Ekosistem Leuser di Sumatera Utara yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sumatera Utara bersama Green Justice Indonesia (GJI) dan Fakultas Kehutanan USU.

Onrizal menjelaskan, luas Kawasan Ekosistem Leuser di Sumatera Utara mencapai 346.340,56 hektare yang tersebar di Kabupaten Langkat, Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Deli Serdang. Dari total luasan itu, sekitar 63,07 persen merupakan kawasan konservasi.

Ia menyebut pengelolaan KEL memerlukan pendekatan komprehensif dan lintas sektor, mengingat kawasan tersebut mencakup berbagai fungsi, mulai dari kawasan konservasi, hutan lindung, hutan produksi, hingga wilayah pemanfaatan lainnya.

Onrizal yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Forum Kehutanan Daerah (FKD) Provinsi Sumatera Utara menilai, pengembangan kegiatan ekonomi berbasis keberlanjutan lebih tepat diterapkan dibandingkan aktivitas yang berpotensi merusak fungsi ekologis hutan. Sejumlah sektor yang dinilai dapat dikembangkan antara lain agroforestri, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, serta ekowisata berbasis masyarakat.

Ia menekankan perlindungan KEL perlu diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk kebijakan tata ruang, pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya air, hingga pengurangan risiko bencana.

Onrizal juga menegaskan pengelolaan Kawasan Ekosistem Leuser tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Ia menilai diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat lokal agar pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan dapat berjalan seimbang.

Ia berharap lokakarya tersebut menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat tata kelola Kawasan Ekosistem Leuser dan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada keberlanjutan. Dengan demikian, fungsi ekologis Leuser sebagai penyangga kehidupan dapat tetap terjaga tanpa menghambat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.