BERITA TERKINI
Pajak Bertutur 2025: Upaya Menanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini pada Generasi Muda

Pajak Bertutur 2025: Upaya Menanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini pada Generasi Muda

Kesadaran pajak di kalangan masyarakat, terutama generasi muda, dinilai masih menjadi tantangan. Sebagian anak muda disebut belum sepenuhnya memahami peran pajak dan cenderung memandangnya sebatas kewajiban administratif, bukan sebagai bentuk gotong royong modern yang berdampak pada kepentingan bersama.

Berangkat dari kondisi tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggulirkan program Pajak Bertutur 2025 dengan tema “Generasi Muda Sadar Pajak untuk Indonesia Maju”. Program ini ditujukan untuk menanamkan nilai-nilai perpajakan sejak dini, tidak hanya sebagai ajakan membayar pajak ketika sudah bekerja, tetapi juga sebagai upaya membentuk cara pandang generasi muda agar melihat pajak sebagai kontribusi positif bagi bangsa.

Dalam gagasan yang disampaikan penulis, kesadaran pajak dipandang tidak tumbuh secara instan dan perlu dibangun sejak masa kanak-kanak, sebagaimana nilai kejujuran, tanggung jawab, dan cinta tanah air. Anak-anak yang memahami manfaat pajak sejak dini dinilai berpeluang tumbuh menjadi orang dewasa yang lebih bertanggung jawab dan patuh terhadap kewajiban perpajakan.

Pendidikan pajak untuk anak juga ditekankan tidak harus disampaikan melalui istilah teknis atau aturan yang rumit. Materi dapat dikenalkan lewat cerita, pengalaman sehari-hari, dan contoh konkret. Misalnya, dengan menjelaskan bahwa fasilitas publik seperti sekolah, jalan, dan rumah sakit dapat terwujud melalui dana pajak. Pendekatan ini diarahkan untuk membangun pemahaman bahwa pajak bukan semata beban, melainkan wujud kontribusi bersama untuk kebaikan publik.

Selain membentuk kepatuhan, pendidikan pajak sejak dini juga dikaitkan dengan pembentukan sikap kritis. Generasi muda diharapkan tidak hanya membayar pajak, tetapi juga peduli terhadap pengelolaan pajak, termasuk mendorong transparansi dan akuntabilitas agar dana publik benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.

Penulis juga menempatkan edukasi pajak sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan. Sejalan dengan pembelajaran tentang demokrasi, persatuan, dan tanggung jawab sosial, pemahaman pajak dipandang dapat menumbuhkan kepedulian sosial, solidaritas, serta rasa memiliki terhadap bangsa. Melalui kegiatan edukatif, anak-anak diajak melihat pajak sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari dan memahami kaitannya dengan keberlanjutan layanan publik.

Dalam pelaksanaannya, peran orang tua dan sekolah dinilai penting. Orang tua disebut dapat menjadi teladan dengan menjelaskan alasan membayar pajak atau menunjukkan contoh kepatuhan. Sementara itu, sekolah dapat menyisipkan materi perpajakan dalam pelajaran yang relevan, seperti kewarganegaraan, ekonomi, atau sosial. DJP juga menyiapkan modul ajar dalam rangka Pajak Bertutur 2025 untuk membantu guru menyampaikan materi secara menarik dan sesuai konteks.

Kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah dipandang dapat memperkuat pemahaman anak sehingga kesadaran pajak tidak berhenti pada kegiatan tahunan, melainkan menjadi bagian dari proses pendidikan sehari-hari. Dalam pandangan penulis, hasil dari upaya ini mungkin tidak langsung terlihat, namun dalam rentang 10–20 tahun generasi yang saat ini duduk di bangku sekolah dasar dan menengah berpotensi menjadi tulang punggung penerimaan pajak negara.

Melalui Pajak Bertutur 2025, DJP disebut berupaya menyiapkan masa depan perpajakan Indonesia dengan menumbuhkan kesadaran sejak dini. Penulis menekankan bahwa kesadaran pajak tidak dapat dipaksakan, melainkan perlu tumbuh melalui pemahaman, pengalaman, dan pendidikan yang sederhana, menyenangkan, serta relevan dengan kehidupan anak-anak.

Catatan: Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.