BERITA TERKINI
OJK Angkat Agenda Pembiayaan Transisi Indonesia di London Climate Action Week 2026

OJK Angkat Agenda Pembiayaan Transisi Indonesia di London Climate Action Week 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membawa sejumlah agenda strategis terkait pembiayaan transisi Indonesia dalam ajang London Climate Action Week (LCAW) 2026 yang digelar di London, Inggris, pada 22–25 Juni 2026. Melalui forum internasional tersebut, OJK menyatakan komitmennya mendorong terbentuknya ekosistem keuangan berkelanjutan yang dapat menarik investasi global sekaligus memperkuat integritas pasar karbon Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan pembiayaan transisi tidak boleh berhenti pada tataran konsep kebijakan, melainkan harus menjadi mekanisme pasar yang kredibel dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Pernyataan itu disampaikan Friderica pada Selasa (30/6/2026).

Menurut Friderica, tantangan Indonesia tidak hanya soal ketersediaan sumber pendanaan, tetapi juga memastikan investasi mengalir ke proyek-proyek yang layak, kredibel, dan memberi dampak nyata bagi perekonomian. Ia menilai pembiayaan transisi menjadi agenda strategis bagi Indonesia sebagai negara berkembang dan anggota G20 yang tetap perlu menjaga pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memenuhi target net zero emissions pada 2060 atau lebih cepat.

Dalam forum The Net Zero Delivery Summit, OJK menyampaikan bahwa fokus pembiayaan transisi Indonesia diarahkan pada sektor-sektor yang sulit didekarbonisasi, yakni energi, manufaktur, transportasi, pertanian, kehutanan, serta penggunaan lahan.

Untuk mendukung target tersebut, OJK memperkuat regulasi melalui penyempurnaan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), penguatan standar pelaporan keberlanjutan, penerapan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS), hingga penyusunan aturan baru mengenai keuangan berkelanjutan yang ditargetkan terbit pada 2026.

Friderica menyebut TKBI menjadi pedoman bagi industri jasa keuangan dan investor dalam menentukan proyek hijau maupun proyek transisi, sehingga penyaluran pembiayaan lebih tepat sasaran dan terhindar dari praktik greenwashing. OJK juga menekankan pentingnya mendorong sektor-sektor beremisi tinggi memiliki rencana transisi yang kredibel, bertahap, terukur, dan bertanggung jawab.

Selain penguatan regulasi, OJK memperkenalkan platform pembiayaan inovatif Satu Karsa kepada investor internasional. Platform blended finance yang dikembangkan bersama Kementerian Kehutanan itu dirancang untuk mendukung proyek karbon berbasis alam, seperti reforestasi, agroforestri, pemulihan lahan kritis, serta pemberdayaan masyarakat. OJK berharap pendekatan tersebut dapat menarik investasi jangka panjang sekaligus menghasilkan kredit karbon berkualitas tinggi.

Di sisi lain, OJK juga menegaskan komitmennya memperkuat integritas perdagangan karbon nasional. Melalui pengawasan terhadap IDX Carbon, OJK menyatakan akan memastikan perdagangan karbon berlangsung transparan, akuntabel, dan memberikan perlindungan kepada investor.

OJK saat ini menyiapkan revisi Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon untuk menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Instrumen Nilai Ekonomi Karbon.

Sejak diluncurkan pada 2023, Bursa Karbon Indonesia tercatat membukukan transaksi sekitar dua juta ton CO₂ ekuivalen dengan nilai transaksi lebih dari Rp93 miliar. Capaian tersebut disebut mencerminkan meningkatnya minat pelaku pasar terhadap perdagangan karbon di Indonesia.

Friderica menekankan bursa karbon hanya akan dipercaya apabila unit karbon yang diperdagangkan terukur, tercatat, tertelusur, dan bebas dari penghitungan ganda. Karena itu, ia menilai integritas pasar, kualitas data, kredibilitas verifikasi, dan tata kelola menjadi prasyarat utama agar pasar karbon dapat mendukung pembiayaan transisi.