Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti peran strategis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai “arsitek pembangunan daerah”, terutama dalam mengawal tiga agenda Pemerintah Provinsi NTB, yakni pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pariwisata. Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD NTB, Selasa.
Sejumlah anggota dewan mempertanyakan efektivitas perencanaan pembangunan, sinkronisasi program antarorganisasi perangkat daerah (OPD), hingga sejauh mana implementasi tiga agenda tersebut tercermin dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.
Anggota Komisi IV DPRD NTB, Hasbullah Konco, menegaskan Bappeda merupakan “rumah besar” seluruh OPD sehingga setiap usulan program dinilai perlu benar-benar terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Ia juga mempertanyakan kewenangan Bappeda dalam menetapkan program prioritas daerah terkait tiga agenda, serta meminta penjelasan langkah konkret untuk mengembangkan potensi daerah agar mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Anggota Komisi IV lainnya, Sudirsah, menilai rendahnya belanja modal dalam APBD 2025 menjadi indikator perlunya penguatan kualitas perencanaan pembangunan. Menurutnya, Bappeda harus memastikan program lintas OPD berjalan selaras dengan arah pembangunan NTB. Ia juga mempertanyakan langkah yang akan ditempuh terhadap OPD yang memiliki serapan anggaran tinggi namun mengalami penurunan kinerja sektoral.
Sementara itu, Soeharto menilai implementasi tiga agenda belum sepenuhnya tercermin dalam perencanaan maupun penganggaran. Ia menyoroti minimnya anggaran pada kegiatan sinkronisasi pembangunan lintas OPD, sementara sebagian besar anggaran justru terserap pada kegiatan penunjang organisasi. Soeharto meminta Bappeda mempublikasikan secara terbuka alokasi anggaran yang benar-benar mendukung tiga agenda prioritas agar efektivitasnya dapat diukur.
Menanggapi hal tersebut, Bappeda NTB melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Firmansyah memaparkan bahwa pada 2025 Bappeda mengelola pagu anggaran Rp39,73 miliar. Realisasi keuangan disebut mencapai 94,11 persen atau Rp37,39 miliar, dengan sisa sekitar Rp2,34 miliar atau 5,89 persen. Adapun capaian fisik pelaksanaan program dilaporkan sebesar 98,71 persen.
Firmansyah juga menyampaikan sepanjang 2025 tidak terdapat temuan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menurutnya menunjukkan tata kelola keuangan berjalan sesuai ketentuan. Ia menegaskan kewenangan Bappeda berada pada aspek perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan, sedangkan pelaksanaan program menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.
Terkait pemanfaatan potensi daerah, Bappeda menyebut sedang mendorong pengembangan kawasan Gili Trawangan sebagai salah satu kawasan strategis pariwisata. Di bidang pengelolaan aset, sebanyak 30 penilai aset telah disiapkan untuk memperkuat tata kelola aset daerah.
Mengenai rendahnya belanja modal, Firmansyah menjelaskan alokasi anggaran 2025 difokuskan untuk menyelesaikan sejumlah proyek yang sempat tertunda pada program sebelumnya. Dalam upaya pengentasan kemiskinan, Bappeda mencatat terdapat 330 desa yang masuk kategori miskin di NTB, dan program intervensi telah menjangkau 220 desa.
Bappeda juga menyampaikan tingginya capaian beberapa OPD dipengaruhi dukungan pendanaan dari kementerian, sehingga kegiatan memperoleh tambahan anggaran di luar APBD. Untuk program pengentasan kemiskinan, Bappeda menyebut alokasi anggaran terbesar berada pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Sosial. Sementara pengembangan ekonomi kreatif sebagai salah satu penopang sektor pariwisata dinilai masih belum optimal dan memerlukan penguatan, baik pada perencanaan maupun implementasi.