Kementerian Pariwisata (Kemenpar) membeberkan sejumlah faktor yang dinilai masih menghambat pertumbuhan ekosistem konser musik di Indonesia. Berbagai kendala tersebut mencakup daya saing dalam memperebutkan konser artis dunia, keterbatasan venue berstandar internasional, proses perizinan yang dianggap rumit, hingga pengemasan konser yang belum optimal sebagai bagian dari produk pariwisata.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenpar, Hafiz Agung Rifai, menyebut tantangan pertama berada pada proses bidding konser internasional. Menurutnya, konser artis kelas dunia tidak datang secara otomatis, melainkan diperebutkan melalui mekanisme bidding yang melibatkan promotor global.
Hafiz menjelaskan, setiap tur dunia artis global kategori tier 1 umumnya diperebutkan melalui proses bidding yang melibatkan dua promotor global, yakni Live Nation dan AEG. Selama ini, kata dia, beban proses bidding tersebut sebagian besar masih ditanggung sendiri oleh promotor Indonesia, sehingga daya saing Indonesia dinilai belum sekuat negara lain yang mendapatkan dukungan pemerintah.