Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, ditetapkan sebagai wilayah sadar kerukunan umat beragama ketiga di Kota Batu. Sebelumnya, penetapan serupa telah dilakukan di Desa Mojorejo pada 2019 dan Desa Tulungrejo pada 2021.
Penetapan Kelurahan Ngaglik berlangsung di Kemping Ground Katolik Gembala Baik, Kota Batu. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu, pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batu, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Harapan Pemkot Batu
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengatakan Kelurahan Ngaglik menjadi salah satu wilayah yang menarik karena masyarakatnya dinilai telah tumbuh dan berkembang dengan bibit-bibit menjaga kerukunan. Menurutnya, kerukunan merupakan kunci utama agar wilayah dapat terjaga dan berkembang lebih baik.
Aries berharap tren positif tersebut dapat diikuti seluruh desa dan kelurahan di Kota Batu, sehingga tidak hanya tiga wilayah yang telah ditetapkan saja yang menjadi wilayah sadar kerukunan umat beragama.
Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa Kota Batu merupakan daerah yang aman meski memiliki keragaman agama yang lengkap. Menurutnya, masyarakat Kota Batu memiliki jiwa kerukunan yang tinggi serta santun dalam menangani permasalahan, sehingga budaya tersebut perlu dipertahankan.
Aries menambahkan, apabila kerukunan terjaga, maka kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat juga akan lebih terjamin. Ia menilai kesadaran yang tumbuh di masyarakat menjadi kunci untuk maju bersama.
FKUB: Ngaglik Dinilai Kondusif
Ketua FKUB Kota Batu, Rubai, menyatakan bahwa di Kelurahan Ngaglik terdapat umat dari seluruh agama dan kepercayaan yang diakui pemerintah Indonesia. Ia menyebutkan bahwa selama ini tidak pernah terjadi konflik agama di wilayah tersebut.
Rubai menambahkan, masyarakat Kelurahan Ngaglik terbiasa bergotong royong dalam kehidupan sehari-hari tanpa memandang perbedaan agama. Ia juga menegaskan FKUB merupakan mitra kerja Pemerintah Kota Batu dalam meningkatkan kerukunan umat beragama, termasuk melalui pembinaan kerukunan, pemberdayaan umat, dan pendirian rumah ibadah.

