Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara mengikuti agenda mingguan bertajuk “Pasti Ada Solusi” pada Jumat, 3 Juli 2026. Kepala Kanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi mengikuti kegiatan tersebut secara langsung melalui daring dari Tangerang.
Agenda utama forum itu dipusatkan di Gedung Graha Pengayoman, Jakarta, dan dipimpin oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. “Pasti Ada Solusi” disebut sebagai wadah komunikasi dua arah yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat, sekaligus mendorong penyelesaian cepat atas berbagai persoalan hukum.
Melalui forum tersebut, jajaran Kementerian Hukum menyatakan komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik agar lebih cepat, tanggap, dan jujur, serta memangkas proses birokrasi yang dinilai berbelit. Dalam pertemuan itu, Menteri Hukum bersama jajaran membahas sejumlah laporan yang masuk dari masyarakat.
Beberapa isu yang menjadi perhatian dalam rapat mingguan tersebut antara lain sengketa kenotariatan yang berkaitan dengan perkara sengketa tanah, serta usulan terkait Rancangan Undang-Undang Advokat. Setiap laporan dan keluhan yang diterima dicatat untuk ditindaklanjuti, dengan proses penyelesaian disesuaikan pada ketentuan hukum yang berlaku dan kewenangan kementerian.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sumut dalam forum ini disebut sebagai bentuk komitmen di daerah untuk menyelaraskan program kerja pusat dan wilayah. Kanwil menyatakan akan terus mengupayakan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum tanpa diskriminasi.