Nasib usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) belum menemui kepastian. Meski kembali masuk agenda rapat paripurna, pembahasannya masih bersifat tentatif dan bergantung pada perkembangan politik serta terpenuhinya kuorum.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengatakan, agenda hak angket direncanakan kembali dibahas dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 13 Juli 2026. Namun, jadwal tersebut masih berpotensi berubah karena berbarengan dengan agenda kelembagaan lainnya, termasuk pelantikan anggota DPRD Pengganti AntarWaktu (PAW) dari Partai NasDem.
“Hak angket memang masuk agenda, tetapi masih tentatif. Kita lihat perkembangan nanti karena digabung juga dengan agenda lain. Ada dua agenda paripurna, termasuk menunggu pelantikan PAW dari NasDem,” ujar Yenni, Selasa (30/6/2026).
Selain agenda paripurna, DPRD Kaltim juga akan disibukkan dengan pembahasan Perubahan APBD 2026 dan penyusunan APBD murni 2027. Sebelum itu, Badan Musyawarah (Banmus), rapat komisi, dan Badan Anggaran juga telah dijadwalkan sesuai agenda rutin lembaga legislatif.
Yenni menegaskan, kelanjutan pembahasan hak angket belum dapat dipastikan sebelum melihat dinamika menjelang sidang. “Kita lihat dulu perkembangannya. Untuk saat ini memang masih tentatif,” katanya.
Ia menjelaskan, proses pengambilan keputusan terkait hak angket setidaknya masih memerlukan satu kali rapat paripurna lagi agar seluruh unsur fraksi dapat terpenuhi. Pada paripurna sebelumnya, syarat tersebut belum terpenuhi karena kuorum tidak tercapai.
“Paling tidak harus ada satu kali lagi untuk melengkapi unsur fraksi dalam pembahasan hak angket. Kemarin kan belum lengkap. Pengambilan keputusan itu paling tidak masih membutuhkan satu kali lagi, bahkan bisa dua sampai tiga kali,” jelasnya.
Menurut Yenni, DPRD Kaltim juga telah berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait mekanisme penyelesaian apabila kuorum kembali tidak terpenuhi. “Kalau nanti tetap tidak kuorum, itu sudah kami konsultasikan dengan kementerian. Nanti akan ada kesepakatan lanjutan seperti apa mekanismenya,” ucapnya.
Ia menambahkan, seluruh opsi masih terbuka dan keputusan akhir akan ditentukan melalui rapat paripurna, termasuk kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) ataupun mekanisme lain yang disepakati seluruh fraksi. “Setelah paripurna, baru diputuskan bersama apakah dibentuk Pansus atau mekanisme lainnya. Semua bergantung pada hasil paripurna dan kesepakatan teman-teman fraksi,” pungkasnya.