Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membawa agenda pembentukan Kota Mamuju dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) yang digelar di Bali pada 28–30 Juni 2026.
Forum nasional tersebut dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, dan diikuti 124 peserta dari 35 DPRD provinsi se-Indonesia. Dalam kesempatan itu, delegasi Sulbar menyuarakan aspirasi perubahan status Mamuju, yang saat ini berstatus kabupaten, menjadi kota sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Barat.
Delegasi DPRD Sulbar dipimpin Ketua DPRD Sulbar Dr. Hj. Amalia Fitri Aras, didampingi Wakil Ketua Munandar Wijaya dan Wakil Ketua Halim. Kehadiran mereka disebut sebagai upaya memperkuat posisi tawar daerah dalam pembahasan pembangunan di tingkat nasional.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya menegaskan, usulan perubahan status Mamuju dinilai penting untuk mengejar ketertinggalan administratif. Ia menekankan bahwa langkah tersebut bukan pemindahan wilayah atau relokasi ibu kota, melainkan peningkatan status administratif dari kabupaten menjadi kota.
“Ini bukan soal pemindahan wilayah atau relokasi ibu kota, melainkan peningkatan status administratif dari kabupaten menjadi kota. Mamuju secara infrastruktur dan peta wilayah sudah lama siap. Yang kita butuhkan sekarang adalah dorongan regulasi agar status ini segera diakui secara nasional,” ujar Munandar di sela-sela agenda Rakernas.
Menurut Munandar, status kota bagi Mamuju dibutuhkan untuk memperjelas otonomi dan kewenangan pemerintahan yang lebih berfokus pada pelayanan perkotaan, sekaligus menyesuaikan standar pelayanan dengan kebutuhan masyarakat urban yang terus berkembang. Ia juga menilai perubahan status tersebut dapat membuka ruang fiskal dan regulasi yang lebih fleksibel untuk menarik investasi serta pembangunan infrastruktur yang lebih modern.
Munandar berharap Rakernas II ADPSI dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang menjadi acuan pemerintah pusat dalam mempercepat proses perubahan status tersebut. “Keikutsertaan kami di sini adalah wujud komitmen penuh untuk terus memperjuangkan aspirasi Sulawesi Barat. Kami ingin memastikan pemerintah pusat melihat kesiapan Mamuju, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan infrastruktur yang selama ini sudah berjalan,” katanya.
Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras turut menekankan pentingnya sinergi antarlembaga legislatif melalui forum ADPSI agar kebijakan pusat selaras dengan kebutuhan daerah. Ia menyatakan delegasi Sulbar datang dengan agenda yang jelas untuk mendorong kemajuan provinsi.
“Kami tidak hanya datang untuk mendengar, tapi membawa agenda yang jelas untuk kemajuan Sulbar. Peningkatan status Mamuju menjadi kota adalah langkah maju untuk menata masa depan provinsi yang lebih baik,” tegas Amalia.
Hingga pelaksanaan Rakernas berlangsung, delegasi Sulbar disebut terus melakukan lobi dan diskusi dengan perwakilan daerah lain agar usulan pembentukan Kota Mamuju masuk dalam poin rekomendasi Rakernas II ADPSI. Rekomendasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan kebijakan jangka panjang.
Dalam penjelasan delegasi, perubahan status Mamuju dari kabupaten menjadi kota dipandang sebagai upaya transformasi tata kelola pemerintahan daerah, bukan pemindahan pusat pemerintahan, sehingga tidak memerlukan perubahan wilayah secara fisik.