BERITA TERKINI
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Lima Agenda Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Lima Agenda Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-8 Tahun Sidang 2026 di ruang rapat utama, Selasa. Agenda utama rapat ini membahas hingga pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Usep. Rapat turut dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD menjalankan lima agenda, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan DPRD terhadap raperda, pembacaan keputusan DPRD mengenai persetujuan bersama atas raperda tersebut, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi, serta sambutan Bupati Sukabumi.

Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa persetujuan terhadap raperda merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sesuai mekanisme yang berlaku. Ia mengatakan DPRD memberikan persetujuan disertai sejumlah rekomendasi dan catatan sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Selain itu, Budi menyampaikan apresiasi atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah. Menurutnya, opini WTP yang diperoleh pada 2026 menjadi yang ke-12 kali berturut-turut.

Meski demikian, Budi menegaskan masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia menyebut catatan tersebut bersifat administratif dan telah ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran, pemerintah daerah menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi yang menjadi perhatian BPK telah ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ke depan, Budi berharap pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan lebih optimal agar mendukung pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia juga menyebut komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memastikan target pembangunan pada periode 2026–2027 dapat direalisasikan sesuai target tahunan yang telah direncanakan.