Pasewakan Saka Binangun di Kampung Cibedug, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menjadi salah satu ruang bersama yang merekam praktik toleransi warga setempat. Bangunan yang berdiri sejak 1942 itu berada di lingkungan yang warganya menumbuhkan rasa saling memiliki, meski tidak disatukan oleh latar belakang agama yang sama.
Aep Supriatna (43), warga Kampung Cibedug, menggambarkan kedekatan sosial yang terjalin di kampungnya. “Sanaos ayeuna silsilah kaluarga sakedik, tapi mung nu didieu teh kaluarga urang (Meskipun saat ini keluarga sudah sedikit, tapi warga di sini sudah seperti keluarga sendiri),” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan Sawala (Sabilulungan Wangun Aksi Lintas Agama) dan pengukuhan Desa Sadar Kerukunan di Pasewakan Saka Binangun, Selasa (16/5/2023).
Ruang Bersama untuk Warga
Meski Pasewakan Saka Binangun didirikan oleh penghayat Budi Daya, ruang ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga. Salah satunya sebagai tempat belajar bersama bagi anak-anak. Sejak awal, pasewakan memang dibangun untuk kegiatan bersama.
Nilai kebersamaan yang telah lama tumbuh di Kampung Cibedug turut dirasakan Ami (21), mahasiswi yang pada tahun sebelumnya menjalankan program kuliah kerja nyata (KKN) di Desa Cikole. Ia mengingat penerimaan warga yang hangat terhadap mahasiswa.
“Di sini kita banyak belajar, banyak yang baru tahu teman-teman penghayat, pas KKN kebetulan ada kegiatan yang bener-bener bersamaan, satu sura dan satu muharram, jadi di kegiatan itu kita bagi-bagi tim di sini (Pasewakan Saka Binangun) dan di Masjid As Saadah,” kata Ami.
Penetapan Desa Sadar Kerukunan
Tumbuhnya nilai kebersamaan dan toleransi di Kampung Cibedug menjadi salah satu dasar penetapan Desa Cikole sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh Kementerian Agama RI. Penetapan dilakukan oleh Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Jaringan Kerja Antar Umat Beragama (Jakatarub) di Pasewakan Saka Binangun.
Pemilihan Desa Cikole juga mempertimbangkan indikator moderasi agama yang dirumuskan dalam pelatihan tingkat nasional. Indikator tersebut meliputi toleransi, bela agama, bela negara, antikekerasan, serta menghormati budaya lokal. Nilai-nilai itu disebut ditemukan di Desa Cikole, khususnya di Kampung Cibedug.
Kerukunan Tidak Sekadar Program
Dadi, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, menyampaikan kekhawatiran terkait masih terjadinya intoleransi di Jawa Barat. Mengutip data Kemenag Jawa Barat, pada 2020 Provinsi Jawa Barat berada di posisi tiga terendah dalam indeks intoleransi beragama dengan skor 68,5, lebih rendah dari rata-rata nasional 73,83.
“Sebegitu beratkah intoleransi di Indonesia?” ucap Dadi dalam diskusi yang berlangsung bersamaan dengan pengukuhan Desa Sadar Kerukunan.
Kementerian Agama merespons persoalan kemajemukan melalui program Desa Sadar Kerukunan. Program ini ditujukan untuk memperkuat cara pandang bahwa keberagaman bukan sekadar perbedaan, melainkan juga kekayaan antarumat.
Ketua Pelaksana Sawala, Wawan Gunawan, menilai bahwa merukunkan dan merawat kelompok yang sudah ada kerap lebih sulit daripada menciptakan yang baru. Karena itu, ia menekankan kerukunan sebagai tanggung jawab setiap individu untuk membangun sekaligus menjaga lingkungan sosial yang baik.

