PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menerima kunjungan mahasiswa Ilmu Administrasi Niaga, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), dalam rangka memperdalam wawasan mengenai pasar modal. Kegiatan ini disebut menjadi bagian dari implementasi pembelajaran di perkuliahan melalui program kunjungan perusahaan.
Dosen FIA UI, Rachma Fitriati, menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan BEI kepada mahasiswa. Menurutnya, kunjungan tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mahasiswa terkait pasar modal serta investasi saham, sekaligus memberi gambaran mengenai dunia kerja.
Rachma juga berharap kegiatan ini berdampak positif bagi mahasiswa dan memperkuat kerja sama antara UI dan BEI. Ia menilai kolaborasi perguruan tinggi dengan pasar modal penting untuk mendorong keberlanjutan kerja sama dalam pengembangan literasi dan pemahaman di bidang investasi.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan generasi muda saat ini semakin sadar pentingnya investasi untuk masa depan. Ia menekankan perlunya optimisme terhadap potensi ekonomi Indonesia yang dinilai masih besar, sehingga pasar modal berpeluang terus bertumbuh. Namun, ia mengingatkan keputusan investasi perlu dilakukan secara rasional.
Market Development Officer BEI, Adjie Bagoes Hermanto, menambahkan bahwa perencanaan keuangan dan investasi sejak dini menjadi penting untuk menghadapi ketidakpastian finansial di masa mendatang, sementara kebutuhan hidup diperkirakan terus meningkat. Ia juga menyebut potensi pasar modal Indonesia masih besar, seiring bertambahnya kelas menengah serta meningkatnya literasi dan kesadaran berinvestasi.
Dalam kesempatan yang sama, Product Development Senior Analyst BEI, Puspita Pratiwi, turut memaparkan materi mengenai IDXCarbon. Platform tersebut disebut sebagai bentuk dukungan BEI terhadap pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia dengan mengakomodasi kebutuhan perdagangan karbon di dalam negeri.
BEI menyatakan komitmennya menyediakan infrastruktur perdagangan karbon Indonesia di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan menekankan prinsip transparansi, likuiditas, efisiensi, dan kemudahan akses.

