Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar rapat internal untuk menyatukan langkah dan memastikan agenda kelembagaan selama sepekan berjalan terarah serta terkoordinasi. Rapat dilaksanakan pada Senin (29/6/2026) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal.
Rapat dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, dan diikuti jajaran pimpinan serta sekretariat. Dalam pertemuan tersebut, Harpendi menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran agar setiap agenda dapat dijalankan secara profesional, efektif, dan sesuai tugas pokok serta fungsi kelembagaan. Ia menilai koordinasi menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program kerja.
Sejumlah agenda strategis yang dibahas meliputi pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi, Rapat Pleno, serta kunjungan ke kantor partai politik. Ketiga agenda tersebut dipersiapkan agar pelaksanaannya berjalan lancar sekaligus memperkuat peran Bawaslu dalam membangun komunikasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan.
Selain membahas rencana kegiatan, rapat juga digunakan untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi kesiapan teknis, serta membagi tugas dan tanggung jawab personel sesuai bidang masing-masing. Pembagian tugas yang jelas diharapkan mendukung pelaksanaan kegiatan secara optimal dan tepat waktu.
Harpendi juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan, meningkatkan koordinasi, dan mengedepankan semangat kolaborasi dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, soliditas internal menjadi modal utama bagi Bawaslu Kabupaten Tegal untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, berintegritas, dan adaptif, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan pemilu.
Melalui rapat internal yang rutin, Bawaslu Kabupaten Tegal menyatakan komitmennya menjaga efektivitas organisasi serta memastikan program kerja berjalan sesuai rencana sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan kepada masyarakat.