Banjarbaru memasuki usia 26 tahun dengan sejumlah capaian dan perubahan yang menandai perjalanan sebuah kota muda. Peringatan ini tidak hanya dipahami sebagai penanda administratif, tetapi juga momen untuk meninjau ulang arah pembangunan: sejauh mana Banjarbaru telah menjadi dirinya sendiri, untuk siapa kota ini dibangun, dan nilai apa yang ingin dijaga ke depan.
Dalam rentang lebih dari dua dekade, Banjarbaru mengalami berbagai dinamika, mulai dari pembentukan wilayah, pemekaran administratif, transformasi sosial, hingga dorongan pembangunan infrastruktur. Perjalanan itu menyusun wajah Banjarbaru hari ini—kota yang dulunya dipandang sebagai pelengkap administratif Kabupaten Banjar, lalu tumbuh menjadi pusat pertumbuhan baru di Kalimantan Selatan, bahkan menyandang status sebagai ibu kota provinsi.
Namun, pertumbuhan disebut bukan tujuan akhir. Kota yang berkembang cepat tanpa arah dinilai berisiko kehilangan “jiwa”, terutama ketika pembangunan lebih menonjolkan kecepatan dan tampilan fisik ketimbang kualitas hidup warganya. Dari titik inilah muncul ajakan reflektif: kedewasaan kota tidak otomatis hadir bersama bertambahnya usia, melainkan melalui kemampuan memahami identitasnya, mengakui kekuatan, mengevaluasi kekurangan, dan menyusun masa depan secara jujur.
Dalam refleksi usia ke-26, terdapat tiga gagasan yang ditawarkan sebagai pilar untuk menimbang arah Banjarbaru: slow living, peran anak muda, dan jenama kota. Ketiganya diposisikan bukan sebagai jargon, melainkan kerangka untuk membangun kota yang tidak hanya tumbuh, tetapi juga sadar akan karakter dan kebutuhan warganya.
Slow living dipahami sebagai upaya menata ulang prioritas pembangunan agar lebih berorientasi pada kualitas hidup manusia. Banjarbaru dinilai memiliki modal untuk itu, antara lain udara yang relatif bersih, tata kota yang belum terlalu semrawut, serta kedekatan dengan lanskap alam seperti hutan kota, rawa, dan pegunungan. Kondisi jalan yang tidak terlalu padat, akses terhadap ruang terbuka, dan suasana sosial yang lebih egaliter disebut sebagai peluang untuk menjadikan kota lebih “mengizinkan manusia bernapas”, baik secara fisik maupun emosional.
Meski demikian, pendekatan slow living tidak dimaknai sebagai penolakan terhadap modernitas. Gagasan ini justru menuntut pembangunan yang lebih berkesadaran—bukan semata mengejar angka pertumbuhan ekonomi atau pencitraan infrastruktur. Contoh yang disorot mencakup tata ruang yang tidak berhenti pada zonasi, tetapi juga menghadirkan ruang jeda seperti taman kota, ruang interaksi publik, jalur pedestrian yang ramah bagi lansia dan anak, serta ruang kontemplatif yang memperkuat keterhubungan warga dengan kotanya.
Anak muda dipandang sebagai energi dan imajinasi kota. Banjarbaru disebut memiliki generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga menunjukkan kepedulian pada lingkungan, identitas lokal, dan kolaborasi. Aktivitas mereka digambarkan hadir melalui ruang seni alternatif, pasar mini kreatif yang menghidupkan ruang publik, inisiatif kreatif di selasar coffeshop, hingga inisiatif digital yang mencoba menjawab persoalan lokal lewat solusi berbasis teknologi dan komunitas.
Namun, gagasan ini juga menekankan pentingnya ekosistem yang mendukung. Semangat anak muda dinilai tidak akan bertahan jika kota tidak menyediakan ruang partisipasi, kepercayaan, serta pengakuan terhadap ide-ide baru. Keterlibatan anak muda disebut perlu melampaui konsultasi simbolik, menuju partisipasi yang lebih bermakna dalam perencanaan dan pengambilan keputusan. Usulan yang mengemuka antara lain penyediaan ruang belajar non-formal seperti coworking space berbasis komunitas, maker space yang terjangkau, panggung terbuka, serta ekosistem digital yang inklusif bagi pegiat teknologi lokal.
Jenama kota atau identitas kota diposisikan sebagai kompas yang menjaga arah pembangunan. Jenama tidak dilihat sebatas slogan atau simbol visual, melainkan cerminan nilai, karakter, dan visi jangka panjang yang konsisten. Banjarbaru selama ini dikenal dengan sebutan “Kota Idaman”, namun muncul pertanyaan apakah jenama tersebut dirawat, dikembangkan dari aspirasi warga, dan diterjemahkan menjadi kebijakan nyata, atau justru berubah-ubah mengikuti pergantian kepemimpinan.
Dalam konteks ini, terdapat gagasan agar jenama kota dikonsolidasikan lebih serius, termasuk kemungkinan merumuskannya dalam bentuk regulasi seperti Peraturan Daerah tentang Jenama Kota yang disusun bersama warga, komunitas, akademisi, pelaku kreatif, dan pemerintah. Jenama juga ditekankan harus hadir dalam praktik keseharian: desain ruang publik, kurikulum pendidikan lokal, tata kelola pelayanan publik, hingga cara pemerintah melibatkan warganya. Identitas yang kuat dinilai dapat menyaring keputusan, menjaga konsistensi arah, sekaligus menginspirasi inovasi sosial.
Memasuki usia 26 tahun, Banjarbaru digambarkan berada dalam fase mencari sekaligus menemukan dirinya. Gagasan slow living, penguatan peran anak muda, dan konsistensi jenama kota dipandang saling terkait dalam membentuk kota yang manusiawi, cerdas, dan berakar pada nilai lokal. Di tengah dorongan pertumbuhan, refleksi ini menempatkan pilihan untuk “tumbuh dengan sadar” sebagai arah yang ingin diperjuangkan: kota yang memberi ruang untuk bernapas, bermimpi, dan membangun masa depan bersama.

