BERITA TERKINI
Wakaf Produktif Jadi Agenda Penguatan Keuangan Sosial Syariah di Kaltim

Wakaf Produktif Jadi Agenda Penguatan Keuangan Sosial Syariah di Kaltim

Pengembangan wakaf produktif mulai mendapat perhatian dalam agenda penguatan keuangan sosial syariah di Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim). Di tengah besarnya potensi aset wakaf nasional, pemanfaatannya dinilai masih didominasi untuk kepentingan sosial dan keagamaan, sementara pengelolaan yang menghasilkan nilai ekonomi belum optimal.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan wakaf produktif terus didorong sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Badan Wakaf Indonesia mencatat potensi wakaf uang mencapai sekitar Rp180 triliun per tahun. Namun, realisasi penghimpunannya masih jauh di bawah angka tersebut.

Rendahnya literasi masyarakat disebut menjadi salah satu penyebab, di samping pemahaman yang masih identik dengan wakaf tanah, masjid, atau bangunan ibadah. Tantangan serupa juga terlihat di Kaltim. Penelitian Universitas Mulawarman berjudul Analisis Prioritas Solusi Permasalahan Rendahnya Wakaf Produktif: Studi Kasus Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan pengembangan wakaf produktif masih terkendala kapasitas nazir atau pengelola wakaf, penguatan kelembagaan, dukungan pemangku kepentingan, serta pemahaman masyarakat yang masih berorientasi pada wakaf konvensional.

Akibat berbagai kendala tersebut, potensi wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dinilai belum dimanfaatkan secara optimal. Dalam konteks itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Balikpapan memasukkan pengembangan wakaf produktif sebagai salah satu agenda dalam rangkaian Road to Pekan Ekonomi Syariah Nusantara (PESAN) 2026.

Program ini diarahkan untuk memperkuat keuangan sosial syariah sekaligus memperluas pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan wakaf yang mampu menghasilkan manfaat ekonomi secara berkelanjutan. Deputi Direktur sekaligus Kepala KPwBI Balikpapan, Robi Ariadi, menyampaikan penguatan keuangan sosial syariah merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih inklusif di Balikpapan, Penajam Paser Utara, Paser, hingga kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).