BERITA TERKINI
Spotify Jelaskan Skema Pembayaran Royalti: 60 Persen Penghasilan Musisi Indonesia Datang dari Pendengar Luar Negeri

Spotify Jelaskan Skema Pembayaran Royalti: 60 Persen Penghasilan Musisi Indonesia Datang dari Pendengar Luar Negeri

JAKARTA — Managing Director Spotify Southeast Asia, Gustav Back, menyebut sekitar 60 persen royalti yang dihasilkan musisi Indonesia di Spotify berasal dari pendengar di luar negeri. Pernyataan itu disampaikan dalam acara Spotify Loud & Clear di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Gustav juga menegaskan Spotify menerapkan sistem pembayaran royalti yang transparan. Menurut Spotify, sekitar 70 persen pendapatan yang diperoleh dari iklan dan langganan Premium dikembalikan kepada para pemegang hak cipta.

Dalam kesempatan yang sama, Gustav menjelaskan mekanisme pembayaran royalti di Spotify. Ia menyatakan Spotify tidak membayarkan royalti secara langsung kepada musisi, melainkan kepada para pemegang hak cipta yang menaungi karya mereka, seperti label, distributor, penerbit, dan pihak lainnya.

“Satu hal yang perlu diperjelas adalah Spotify tidak membayar artis secara langsung. Kami membayar royalti kepada para pemegang hak cipta, label, distributor, penerbit, dan pihak lainnya,” kata Gustav.

Adapun besaran royalti yang diterima setiap musisi, lanjut Gustav, bergantung pada perjanjian yang dimiliki musisi dengan para pemegang hak tersebut. “Jumlah yang diterima setiap artis bergantung pada perjanjian mereka dengan pihak-pihak tersebut,” ujarnya.

Gustav menambahkan, upaya yang dapat dilakukan Spotify adalah membantu membuat sistem distribusi royalti secara keseluruhan menjadi setransparan mungkin.

Ia menilai tingginya porsi royalti dari pendengar luar negeri mencerminkan semakin besarnya minat pendengar global terhadap musik Indonesia.