Jakarta — Perseteruan antara musisi senior Fariz RM dan musisi muda Syahravi menjadi sorotan setelah keduanya terlibat sengketa terkait hak cipta lagu berjudul Diantara Kata. Polemik ini bergulir dari kerja sama musik hingga berujung pada saling lapor ke kepolisian.
Permasalahan bermula ketika Fariz RM dan Syahravi terlibat dalam sebuah proyek kolaborasi. Dalam proyek tersebut, Syahravi dipercaya untuk memproduseri sekaligus mengaransemen ulang karya Fariz RM, dengan Diantara Kata sebagai lagu yang dikerjakan. Pada awalnya, hubungan keduanya disebut berjalan baik sebagai kolaborasi senior dan junior di industri musik.
Situasi kemudian memanas saat Fariz RM menilai ada persoalan dalam administrasi perilisan ulang lagu tersebut. Fariz RM mengklaim versi Diantara Kata yang digarap Syahravi dirilis tanpa mechanical rights, yakni izin resmi yang diperlukan sebelum sebuah karya direkam ulang dan dikomersialkan. Pihak Fariz RM menyatakan dirugikan, baik secara ekonomi maupun moral, karena merasa haknya sebagai pencipta lagu tidak dipenuhi sebagaimana mestinya.
Setelah mengaku telah melayangkan somasi beberapa kali namun tidak mendapat tanggapan, Fariz RM mengambil langkah hukum. Pada Juli 2025, ia melaporkan Syahravi ke Polda Metro Jaya.
Syahravi kemudian memberikan klarifikasi pada 29 Juni 2026 melalui manajemen dan kuasa hukumnya. Ia menyatakan pihaknya telah menjalankan proses sesuai prosedur dan kontrak yang ada. Syahravi juga mengklaim Fariz RM sempat mendengarkan versi lagu tersebut sebelum dirilis, dan saat itu disebut memberikan respons positif.
Di tengah polemik yang terus berkembang, Syahravi melaporkan balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya. Ia menyatakan langkah itu diambil karena merasa namanya dicemarkan dan tuduhan yang disampaikan tidak berdasar. Laporan balik tersebut terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, dengan alasan dampak yang dirasakan terhadap reputasi, terutama ketika ia tengah membangun karier.
Syahravi juga menyampaikan pandangannya bahwa inti permasalahan seharusnya melibatkan produser berinisial SN, yang disebut sebagai pihak yang mengurus kontrak kerja sama dengan Fariz RM. Karena itu, Syahravi menilai namanya semestinya tidak menjadi pihak utama dalam sengketa ini.
Hingga kini, kasus tersebut masih bergulir. Fariz RM dan Syahravi tetap bertahan pada versi masing-masing terkait duduk perkara sengketa hak cipta dan administrasi perilisan ulang lagu Diantara Kata.