BERITA TERKINI
Pengamat: Pembenahan Pasar Modal Perlu Masuk Agenda Pembangunan Nasional

Pengamat: Pembenahan Pasar Modal Perlu Masuk Agenda Pembangunan Nasional

Jakarta — Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai pembenahan pasar modal perlu menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional. Menurutnya, sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan jumlah penduduk yang besar, Indonesia memiliki peluang kuat untuk menarik arus modal global.

Namun, Hardjuno menekankan peluang tersebut hanya dapat diwujudkan jika pemerintah mampu memperkuat transparansi, tata kelola, dan kepastian hukum. Ia menilai potensi yang besar tidak cukup tanpa kepercayaan dari investor.

Hardjuno mengatakan, apabila transparansi, kepastian hukum, dan integritas pasar terus diperkuat, Indonesia berpeluang menjadi salah satu tujuan investasi paling menarik di kawasan. Sebaliknya, jika persoalan tata kelola tidak dibenahi, Indonesia berisiko kehilangan peluang masuknya modal global yang dibutuhkan untuk pembangunan.

Karena itu, ia memandang catatan terbaru Morgan Stanley Capital International (MSCI) perlu dijadikan momentum untuk melakukan reformasi yang lebih mendasar terhadap pasar modal Indonesia. Ia menilai MSCI mengingatkan bahwa pasar modal yang kuat tidak dibangun oleh euforia, melainkan oleh kepercayaan yang lahir dari transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berjalan baik.

Dalam Market Classification Review 2026, MSCI tetap mempertahankan Indonesia dalam kelompok negara pasar berkembang (emerging market). Meski demikian, Hardjuno menilai keputusan tersebut belum sepenuhnya menggembirakan karena MSCI masih memberikan sejumlah catatan, antara lain terkait transparansi kepemilikan saham, validitas free float (saham yang dimiliki publik), serta dugaan coordinated trading (perdagangan terkoordinasi) yang dinilai memengaruhi tingkat keterinvestasian (investability) pasar modal Indonesia.

Ia menilai catatan tersebut menunjukkan persoalan terbesar pasar modal Indonesia saat ini bukan lagi semata pertumbuhan jumlah investor atau kapitalisasi pasar, melainkan lemahnya kepercayaan terhadap tata kelola dan kepastian hukum. Menurutnya, isu transparansi kepemilikan, validitas free float, dan dugaan coordinated trading tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis belaka karena menyangkut fondasi utama pasar modal modern, yakni kepercayaan terhadap integritas pasar.

Dalam perspektif hukum dan pembangunan, Hardjuno menyebut pasar modal pada dasarnya merupakan pasar kepercayaan. Ia mengatakan investor tidak hanya menghitung potensi keuntungan, tetapi juga menilai kemampuan suatu negara dalam menjamin keterbukaan informasi, perlakuan yang setara bagi seluruh pelaku pasar, serta penegakan hukum yang konsisten.

Hardjuno berharap perhatian MSCI terhadap dugaan coordinated trading dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan transaksi di pasar modal. Ia menilai pembentukan harga saham yang tidak sepenuhnya mencerminkan mekanisme pasar berpotensi menimbulkan distorsi dan mengurangi kredibilitas Bursa Efek Indonesia di mata investor internasional.

Ia juga menekankan Indonesia tidak bisa membangun pasar modal besar hanya dengan menambah jumlah investor atau mendorong lebih banyak perusahaan melantai di bursa. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan pasar bekerja secara jujur, transparan, dan dapat dipercaya.

Selain pengawasan transaksi, Hardjuno menyoroti pentingnya keterbukaan mengenai pemilik manfaat akhir (beneficial owner) suatu perusahaan. Ia menyebut transparansi kepemilikan kini menjadi salah satu standar yang diperhatikan investor institusi global karena berkaitan dengan akuntabilitas dan mitigasi risiko. Menurutnya, struktur kepemilikan yang terlalu rumit dan sulit ditelusuri dapat menurunkan tingkat kepercayaan.

Hardjuno menambahkan, investor global saat ini tidak hanya melihat laporan keuangan, tetapi juga kualitas tata kelola dan keterbukaan informasi. Ia juga menyebut sejumlah negara yang menjadi tujuan investasi dinilai berhasil membangun pasar modal yang kuat karena menjaga kepastian hukum, seperti Singapura yang dikenal dengan transparansi dan penegakan aturan yang konsisten. Ia menambahkan negara lain seperti Korea Selatan dan India juga terus memperkuat tata kelola serta perlindungan investor sebagai fondasi pengembangan pasar modal.