Jakarta — Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai pembenahan pasar modal perlu menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional. Menurut dia, sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan jumlah penduduk yang besar, Indonesia memiliki peluang kuat untuk menarik arus modal global.
Namun, Hardjuno menekankan peluang tersebut hanya dapat diwujudkan jika pemerintah mampu memperkuat transparansi, tata kelola, dan kepastian hukum. Ia menilai potensi ekonomi yang besar tidak cukup tanpa kepercayaan dari investor.
“Namun peluang tersebut hanya dapat diwujudkan apabila pemerintah mampu memperkuat transparansi, tata kelola, dan kepastian hukum,” kata Hardjuno dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Ia menyebut, apabila transparansi, kepastian hukum, dan integritas pasar terus diperkuat, Indonesia berpeluang menjadi salah satu tujuan investasi paling menarik di kawasan. Sebaliknya, jika persoalan tata kelola tidak dibenahi, Indonesia berisiko kehilangan kesempatan masuknya modal global yang dibutuhkan untuk pembangunan.
Hardjuno juga menilai catatan terbaru Morgan Stanley Capital International (MSCI) perlu dipandang sebagai momentum untuk melakukan reformasi yang lebih mendasar pada pasar modal Indonesia. Ia mengatakan, peringatan tersebut menunjukkan pasar modal yang kuat dibangun oleh kepercayaan, yang lahir dari transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum.
Menurut Hardjuno, keputusan MSCI yang mempertahankan Indonesia dalam kelompok negara pasar berkembang (emerging market) belum sepenuhnya menjadi kabar menggembirakan. Dalam Market Classification Review 2026, MSCI tidak menurunkan status Indonesia, tetapi masih memberikan sejumlah catatan terkait transparansi kepemilikan saham, validitas free float (saham yang dimiliki publik), hingga dugaan coordinated trading (perdagangan terkoordinasi) yang dinilai memengaruhi tingkat keterinvestasian (investability) pasar modal Indonesia.
Ia menilai catatan tersebut menegaskan bahwa tantangan terbesar pasar modal Indonesia saat ini bukan sekadar pertumbuhan jumlah investor atau kapitalisasi pasar, melainkan lemahnya kepercayaan terhadap tata kelola dan kepastian hukum.
Hardjuno menekankan perhatian MSCI terhadap transparansi kepemilikan saham, validitas free float, dan dugaan coordinated trading tidak seharusnya dilihat sebagai persoalan teknis semata. Menurut dia, ketiga isu itu menyangkut fondasi utama pasar modal modern, yakni kepercayaan investor terhadap integritas pasar.
Dalam perspektif hukum dan pembangunan, ia menyebut pasar modal pada dasarnya merupakan pasar kepercayaan. Investor, kata dia, tidak hanya menghitung potensi keuntungan, tetapi juga menilai kemampuan suatu negara menjamin keterbukaan informasi, perlakuan setara bagi pelaku pasar, serta penegakan hukum yang konsisten.
Karena itu, ia berharap perhatian MSCI terhadap dugaan coordinated trading dapat menjadi momentum memperkuat pengawasan transaksi di pasar modal. Ia menilai pembentukan harga saham yang tidak sepenuhnya mencerminkan mekanisme pasar dapat menimbulkan distorsi serta mengurangi kredibilitas Bursa Efek Indonesia di mata investor internasional.
Hardjuno menambahkan, Indonesia tidak bisa membangun pasar modal besar hanya dengan menambah jumlah investor atau mendorong lebih banyak perusahaan melantai di bursa. Menurut dia, yang lebih penting adalah memastikan pasar berjalan secara jujur, transparan, dan dapat dipercaya.
Selain pengawasan transaksi, Hardjuno juga menyoroti pentingnya keterbukaan mengenai pemilik manfaat akhir (beneficial owner) suatu perusahaan. Ia menyebut transparansi kepemilikan menjadi salah satu standar yang diperhatikan investor institusi global karena berkaitan dengan akuntabilitas dan mitigasi risiko. Jika struktur kepemilikan terlalu rumit dan sulit ditelusuri, kata dia, tingkat kepercayaan dapat menurun.
Ia juga menyampaikan bahwa investor global kini tidak hanya melihat laporan keuangan, tetapi juga kualitas tata kelola dan keterbukaan informasi. Hardjuno mencontohkan sejumlah negara yang dinilai berhasil membangun pasar modal kuat karena menjaga kepastian hukum, seperti Singapura yang dikenal dengan transparansi dan penegakan aturan yang konsisten. Ia menambahkan, negara lain seperti Korea Selatan dan India juga terus memperkuat tata kelola serta perlindungan investor sebagai fondasi pengembangan pasar modal.