Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memecahkan Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dalam rangka Helaran Mapag Pajajaran Anyar, yang menjadi puncak peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544. Kegiatan tersebut berlangsung di area Alun-Alun Kabupaten Bogor pada Minggu, 28 Juni 2026.
Rekor itu diraih setelah Pemkab Bogor memainkan secara massal sebanyak 2.026 alat musik tradisional karinding secara serentak.
Permainan karinding melibatkan peserta dari jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD), badan usaha milik daerah (BUMD), rumah sakit umum daerah (RSUD), serta pihak lainnya. Karinding sendiri telah masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pelestarian budaya Sunda. “Karinding itu alat musik yang sudah tua, sejarahnya sudah mumpuni. Ini semata-mata kami ingin melestarikan budaya Sunda,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Yudi, Pemkab Bogor juga mendatangkan langsung para pelaku seni karinding. Mereka memainkan alat musik tradisional itu secara serentak, yang kemudian diikuti oleh seluruh jajaran pegawai pemerintah daerah.
“Ini menjadi bentuk komitmen kami, pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya, khususnya alat musik tradisional,” kata Yudi.