Banyak pemilik kedai kopi menyatakan mendukung penguatan perlindungan hak cipta musik, namun masih menyimpan sejumlah kekhawatiran terkait penerapan aturan pembayaran royalti di lapangan. Sejumlah pelaku usaha menilai persoalan utama bukan pada kewajiban membayar, melainkan pada kejelasan subjek yang dikenai, lembaga pengumpul royalti, mekanisme pembayaran, serta besaran biaya untuk tiap jenis usaha.
Musik selama ini menjadi bagian penting dari operasional kedai kopi. Pertunjukan harian maupun akustik akhir pekan dinilai membantu membangun suasana, citra, dan daya tarik bagi pelanggan. Karena itu, ketika aturan soal pembayaran royalti semakin ditegaskan, pemilik usaha mulai mempelajari ketentuan agar dapat mematuhi regulasi.
Di tengah proses itu, muncul pula kesalahpahaman yang cukup umum. Banyak orang mengira penggunaan layanan streaming berbayar seperti Spotify Premium, Apple Music, atau YouTube Premium sudah cukup untuk memutar musik di restoran atau kafe. Padahal, paket tersebut pada dasarnya ditujukan untuk penggunaan pribadi. Ketika musik dipakai untuk melayani pelanggan di tempat usaha, penggunaan itu dipandang sebagai pemanfaatan komersial dan berada dalam ranah hukum hak cipta.
Anh Duc, pemilik Jin Coffee di distrik Ha Dong, Hanoi, mengatakan ia sepenuhnya setuju dengan perlindungan hak musisi dan pemegang hak cipta. Menurutnya, membayar royalti adalah hal wajar ketika musik digunakan untuk tujuan bisnis. Namun, ia menilai struktur biaya perlu mencerminkan skala dan tingkat pemanfaatan musik dari tiap model usaha.
Ia mencontohkan, sejumlah tempat usaha menggelar malam akustik untuk memberi pengalaman bagi pelanggan, tetapi tidak menjual tiket maupun memungut biaya tambahan. Karena itu, ia berpendapat perlu ada pembedaan antara tempat yang menjadikan musik sebagai produk bisnis utama dengan tempat yang hanya memutar musik latar untuk menciptakan suasana, agar penerapan biaya lebih adil. Ia juga berharap ada panduan spesifik agar kebijakan bisa diterapkan efektif.
Kekhawatiran serupa disampaikan pelaku usaha di daerah lain. Hai Yen, pemilik kedai kopi di Ha Tinh, menyebut banyak bisnis masih kekurangan informasi lengkap mengenai proses implementasi dan cara menentukan biaya yang sesuai untuk setiap jenis usaha. Ia menilai perlindungan hak cipta memang diperlukan, tetapi agar kebijakan berjalan, otoritas perlu memberikan panduan yang jelas tentang subjek yang berlaku, prosedur deklarasi, unit pengumpulan, dan metode pembayaran. Menurutnya, ketika aturan dipahami, pelaku usaha akan lebih proaktif menerapkan dan tidak terbebani kecemasan atau kesalahpahaman.
Di tengah situasi ekonomi yang dinilai sulit—dengan biaya sewa, bahan baku, dan tenaga kerja yang meningkat—sejumlah pemilik restoran dan kafe menilai setiap pengeluaran harus diperhitungkan cermat. Karena itu, muncul usulan agar ada penelitian mengenai mekanisme klasifikasi usaha berdasarkan skala, luas area, atau tingkat penggunaan musik, sehingga besaran biaya lebih sesuai dengan kondisi nyata.
Anh Duc juga menilai tempat usaha yang lebih besar atau yang lebih sering menggelar pertunjukan cenderung lebih mampu menyeimbangkan biaya dibandingkan tempat kecil atau yang baru berdiri. Ia menyarankan penetapan tarif yang wajar untuk kelompok usaha yang berbeda, disertai panduan lebih rinci agar pemilik bisnis memahami tanggung jawab dan cara mematuhinya.
Sejumlah ahli menilai penguatan penegakan hak cipta di industri musik merupakan langkah penting untuk melindungi pencipta dan membangun lingkungan bisnis yang beradab. Namun, agar kebijakan memperoleh konsensus, mereka menekankan pentingnya mempublikasikan proses implementasi dan menyusun peta jalan yang sesuai untuk tiap model bisnis.
Selain isu biaya, pelaku usaha juga menuntut mekanisme implementasi yang transparan dan mudah diakses. Mereka berharap unit pengelola mempublikasikan secara jelas titik kontak untuk permohonan, alur deklarasi, metode pembayaran, serta mekanisme penyelesaian pengaduan bila timbul masalah. Transparansi dinilai dapat membantu bisnis memenuhi kewajiban secara proaktif sekaligus mengurangi risiko penerapan yang tidak konsisten.
Dari sisi hukum, para ahli menyebut penegakan hak cipta tidak hanya melindungi kepentingan pencipta, tetapi juga mendukung persaingan usaha yang adil. Dengan kepatuhan yang merata, bisnis yang selama ini mematuhi aturan tidak lagi dirugikan dibandingkan bisnis yang belum menjalankan kewajiban.
Pengacara Nguyen Trong Nghia dari Asosiasi Pengacara Hanoi mengatakan kewajiban pembayaran royalti untuk pemutaran musik di tempat usaha bukanlah hal baru karena telah diatur dalam undang-undang selama bertahun-tahun. Ia juga menekankan tidak setiap pemutaran musik otomatis menimbulkan kewajiban membayar royalti. Untuk karya yang tidak berada di bawah pengelolaan organisasi perwakilan hak cipta, atau digunakan secara gratis dengan izin penulis atau pemilik sesuai ketentuan, tempat usaha tidak perlu membayar royalti.
Dalam konteks industri kreatif yang terus berkembang, pemenuhan kewajiban hak cipta dipandang sebagai tren yang sulit dihindari. Meski demikian, sejumlah ahli menilai keberhasilan implementasi tetap bergantung pada peningkatan sosialisasi, panduan, serta transparansi. Ketika pelaku usaha memahami hak dan kewajiban mereka, pembayaran royalti diharapkan tidak lagi dipersepsikan semata sebagai beban, melainkan sebagai bagian dari penghormatan terhadap nilai karya kreatif dan upaya membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan.