Jakarta — Wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia kembali menguat seiring dorongan pemerintah untuk menjadikan energi nuklir sebagai salah satu penopang ketahanan listrik jangka panjang. Meski belum memasuki tahap pembangunan, pemerintah disebut telah menyiapkan kajian lokasi, pilihan teknologi, serta skema pengawasan yang lebih ketat.
Pembahasan PLTN tidak semata menyangkut penambahan pasokan listrik. Isu ini juga dikaitkan dengan target emisi rendah, kebutuhan listrik industri, serta upaya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM) untuk pembangkit tertentu. Karena itu, nuklir kini mulai diposisikan sebagai agenda energi yang diperhitungkan, bukan sekadar wacana.
PLTN bekerja dengan memanfaatkan reaksi fisi nuklir—umumnya dari uranium—untuk menghasilkan panas. Panas tersebut digunakan untuk mengubah air menjadi uap yang kemudian memutar turbin guna menghasilkan listrik. Skema ini serupa dengan pembangkit termal lain, tetapi berbeda pada sumber panasnya. Dalam pemberitaan ini, satu unit PLTN berkapasitas 1.000 MW disebut dapat memasok listrik untuk sekitar 1 juta rumah, sehingga dinilai relevan untuk kebutuhan pasokan besar dan stabil, termasuk untuk industri, pusat data, dan kawasan manufaktur.
Alasan utama PLTN dipertimbangkan adalah karakter produksinya yang stabil. Berbeda dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga bayu/angin (PLTB) yang dipengaruhi cuaca, PLTN dapat beroperasi 24 jam sehingga dinilai cocok untuk menjaga beban dasar (base load) sistem kelistrikan. Dari sisi lingkungan, emisi karbon PLTN disebut rendah pada fase operasi dan dikaitkan dengan target Net Zero Emission 2060. Selain itu, PLTN dinilai hemat lahan dan berpotensi memberi biaya listrik yang lebih kompetitif dalam jangka panjang karena ongkos operasi relatif stabil setelah fasilitas berdiri.
Pemerintah juga menautkan opsi nuklir dengan agenda ketahanan energi. Semakin berkurang ketergantungan pada bahan bakar fosil untuk pembangkit, semakin kecil tekanan impor BBM dan dampak volatilitas harga energi terhadap pasokan listrik.
Sejumlah lokasi potensial disebut telah dipetakan oleh BRIN dan BAPETEN. Bangka Belitung dinilai paling siap dari sisi infrastruktur dan dukungan pemerintah daerah. Kalimantan Barat masuk radar karena kedekatan dengan kebutuhan industri dan sumber daya. Jepara di Jawa Tengah disebut pernah masuk kajian sejak 2010. Sulawesi juga dipertimbangkan untuk menopang kebutuhan kawasan industri. Namun hingga kini belum ada peletakan batu pertama (groundbreaking) karena pemerintah masih berada pada tahap kajian dan sosialisasi. Keputusan akhir disebut akan sangat dipengaruhi evaluasi teknis, penerimaan publik, serta kesiapan regulasi.
Isu keselamatan menjadi perhatian utama dalam setiap pembahasan nuklir. BAPETEN menekankan bahwa PLTN generasi baru telah menggunakan sistem keamanan pasif yang dirancang tetap bekerja meski terjadi gangguan tertentu. Contoh penerapan teknologi tersebut disebut sudah berjalan di beberapa negara seperti Uni Emirat Arab, China, dan Turki. Meski demikian, keselamatan tidak hanya bergantung pada teknologi, melainkan juga pada regulasi, pengawasan, dan budaya keselamatan. Pengelolaan limbah radioaktif, besarnya biaya investasi awal, serta kebutuhan sumber daya manusia (SDM) ahli dengan disiplin tinggi disebut sebagai faktor penting yang harus dipenuhi.
Dalam tahap awal, pemerintah cenderung mendorong penggunaan reaktor modular kecil atau small modular reactor (SMR) dengan kapasitas sekitar 100–300 MW. Teknologi ini dinilai lebih fleksibel dan lebih mudah disesuaikan dengan kebutuhan sistem kelistrikan Indonesia yang tersebar di banyak pulau. Jika proyek PLTN benar-benar masuk fase pembangunan, aspek biaya, standar keselamatan, dan penentuan lokasi disebut akan memengaruhi harga listrik, rencana industri di daerah, serta kepercayaan publik.
Pemerintah disebut menargetkan PLTN pertama dapat beroperasi pada rentang 2032–2034. Namun angka ini masih berupa target, bukan jadwal pasti, mengingat banyak tahapan yang harus dilalui, mulai dari studi kelayakan, perizinan, desain, konsultasi publik, hingga pembangunan fisik. SMR menjadi opsi yang paling sering dibahas pada fase ini, tetapi keputusan final tetap bergantung pada hasil kajian teknis serta kesiapan Indonesia menanggung investasi jangka panjang.
Dengan demikian, PLTN di Indonesia saat ini belum berdiri, belum beroperasi, dan belum memasuki fase konstruksi. Yang sudah mengemuka adalah langkah pemerintah yang mulai menempatkan nuklir sebagai pilihan serius dalam peta energi nasional.