Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan terus memperkuat dan mempercepat agenda reformasi pasar modal Indonesia yang diluncurkan pada awal tahun ini, menyusul Market Classification Review 2026 dari MSCI.
Dalam tinjauan tersebut, MSCI mengakui reformasi transparansi yang dilakukan OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Reformasi itu mencakup peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholder Concentration (HSC), serta penyusunan peta jalan untuk menaikkan ketentuan minimum free float menjadi 15%.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan pengakuan tersebut memperkuat kredibilitas dan daya tarik investasi pasar modal domestik. Ia juga menyebut, dengan pengakuan itu, pasar modal Indonesia diharapkan menjadi penggerak pembentukan modal jangka panjang sekaligus pusat investasi yang tepercaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Hasan turut menyampaikan apresiasi atas keputusan MSCI yang tetap memantau agenda reformasi pasar modal Indonesia. OJK, menurutnya, memastikan seluruh program reformasi akan dijalankan secara konsisten dan terus diperkuat. OJK juga mencatat lembaga keuangan global tersebut mulai menggunakan data yang lebih transparan sebagai masukan dalam proses penilaiannya.
Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) berencana melanjutkan komunikasi dan keterlibatan secara konstruktif dengan penyedia indeks global serta investor internasional agar agenda reformasi dipahami secara menyeluruh oleh komunitas investasi global.
Untuk memperkuat komunikasi dan engagement, OJK juga akan menggelar forum-forum yang difasilitasi antara lain oleh Bank Dunia, International Finance Corporation (IFC), dan ASIFMA. Melalui forum tersebut, OJK akan menyampaikan perkembangan dan capaian reformasi pasar modal secara langsung kepada investor global, sekaligus membuka ruang masukan dan umpan balik untuk memperkuat berbagai aspek pasar modal.
MSCI dalam pernyataannya menekankan bahwa meski pengakuan ini merupakan langkah ke arah yang tepat, hal yang paling penting bagi investor institusional internasional adalah penerapan langkah-langkah tersebut secara konsisten di seluruh pasar.
MSCI menyatakan akan terus mengevaluasi cakupan, konsistensi, dan efektivitas reformasi pasar modal Indonesia hingga Index Review pada November 2026. Jika kemajuan dinilai tidak memadai, MSCI dapat mempertimbangkan sejumlah opsi, termasuk kemungkinan mengubah klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Hingga saat ini, MSCI belum mengubah klasifikasi Indonesia dan statusnya tetap sebagai Emerging Market.