BERITA TERKINI
OJK Percepat Reformasi Pasar Modal Usai Tinjauan Klasifikasi MSCI 2026

OJK Percepat Reformasi Pasar Modal Usai Tinjauan Klasifikasi MSCI 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan melanjutkan, memperkuat, dan mempercepat agenda reformasi pasar modal Indonesia yang telah dicanangkan sejak awal tahun. Langkah tersebut disampaikan sebagai respons atas pengumuman MSCI dalam 2026 Market Classification Review.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan OJK menyambut positif pengakuan MSCI terhadap sejumlah inisiatif dan program reformasi pasar modal Indonesia. OJK juga menilai MSCI mulai memanfaatkan data yang lebih transparan sebagai sumber baru dalam proses asesmen.

Menurut Hasan, pengakuan tersebut mencerminkan capaian reformasi yang dinilai berarti, sehingga memperkuat kredibilitas dan daya tarik investasi di pasar modal domestik. Ia juga menyampaikan OJK menghargai keputusan MSCI untuk terus memantau agenda reformasi pasar modal Indonesia.

OJK, kata Hasan, memastikan seluruh program reformasi akan dijalankan secara konsisten dan diperkuat. Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan melanjutkan komunikasi dan engagement konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global serta investor internasional agar agenda reformasi dapat dipahami secara menyeluruh oleh komunitas investasi global.

Selain itu, OJK menyatakan akan meneruskan komunikasi berkala dengan investor institusi global. Forum komunikasi tersebut antara lain difasilitasi oleh World Bank, International Finance Corporation, dan ASIFMA. Melalui forum itu, OJK dapat menyampaikan perkembangan serta capaian reformasi pasar modal secara langsung, sekaligus membuka ruang untuk menerima masukan dan umpan balik.

Hasan menilai pengakuan MSCI dapat menjadi modal penting agar pasar modal Indonesia tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan, dengan fondasi transparansi, tata kelola, serta integritas pasar yang semakin kokoh. Ia menambahkan, penguatan tersebut diharapkan membuat pasar modal Indonesia kian berperan sebagai penggerak pembentukan modal jangka panjang dan pusat investasi yang terpercaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta stabilitas sistem keuangan nasional.

Dalam pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review, MSCI mengakui reformasi transparansi yang dilakukan OJK, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Pengakuan itu mencakup peningkatan keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas satu persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka kerja High Shareholders Concentration (HSC), serta peta jalan peningkatan syarat free float minimum menjadi 15 persen.

Meski demikian, MSCI menekankan bahwa bagi investor institusional internasional, hal terpenting adalah implementasi yang konsisten dan dampak berkelanjutan dari langkah-langkah tersebut di seluruh pasar. MSCI juga menyatakan akan terus mengevaluasi cakupan, konsistensi, dan efektivitas reformasi pasar modal Indonesia hingga Tinjauan Indeks MSCI pada November 2026.