BERITA TERKINI
Menkum Supratman Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Royalti Musik dan Karya Jurnalistik di Forum WIPO

Menkum Supratman Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Royalti Musik dan Karya Jurnalistik di Forum WIPO

JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus mendorong perbaikan tata kelola royalti musik dan karya jurnalistik di tingkat internasional. Pernyataan itu disampaikan dalam Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, yang dihadiri perwakilan dari 194 negara anggota.

Dalam Dialog Tingkat Menteri pada rangkaian Sidang Umum WIPO, Supratman menyampaikan Indonesia terus mengawal proposal mengenai tata kelola royalti yang telah dibahas sejak Desember 2025 dalam sidang Standing Committee on Copyright (SCCR).

Proposal tersebut mengedepankan tiga prinsip utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas. Menurut Supratman, prinsip-prinsip itu ditujukan untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di era digital.

“Inisiatif ini merupakan perwujudan langsung dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai inti dari kemandirian nasional kita,” kata Supratman dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

Sebagai tindak lanjut, Indonesia dijadwalkan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali pada Oktober 2026. Forum tersebut direncanakan dihadiri negara-negara anggota WIPO untuk membahas penguatan tata kelola royalti lintas negara.

Sebelum mengikuti Dialog Tingkat Menteri, Supratman juga menggelar pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Dalam pertemuan itu, Daren disebut mengapresiasi inisiatif Indonesia serta mendorong pemerintah untuk terus membangun komunikasi dengan seluruh 194 negara anggota WIPO.

Kementerian Hukum menyebut pembahasan lanjutan mengenai poin-poin tata kelola royalti yang diusulkan Indonesia akan kembali dilakukan dalam Sidang SCCR ke-49 yang dijadwalkan pada Desember 2026.