Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi mengikuti pengarahan Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara virtual pada Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini digelar di tengah tuntutan transformasi pemasyarakatan yang dinilai semakin dinamis.
Pengarahan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam mengawal sejumlah agenda strategis nasional yang berdampak pada tata kelola serta peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
Bertempat di ruang rapat Lapas Kelas IIA Jambi, kegiatan diikuti Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali bersama Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Sub Seksi Keamanan, Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib (Portatib), Pelaksana Harian (Plh) Kaur Kepegawaian, staf registrasi, serta staf kepegawaian.
Dalam pengarahan, pimpinan Ditjenpas menyoroti beberapa isu strategis, di antaranya persiapan pemberian Pengurangan Masa Pidana Hari Anak, optimalisasi pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), serta rencana peresmian Ikatan Pembina Keamanan dan Pengaman Pemasyarakatan Indonesia (IKAPIPASI).
Menurut arahan yang disampaikan, berbagai agenda tersebut dinilai menjadi indikator untuk mengukur kesiapan satuan kerja pemasyarakatan dalam menghadapi tantangan pelayanan dan pembinaan yang semakin kompleks.
Syahroni Ali menegaskan pengarahan itu tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga forum untuk menyelaraskan langkah dan memperkuat komitmen dalam menjalankan kebijakan pemasyarakatan. Ia menyebut keberhasilan program nasional sangat ditentukan oleh kemampuan setiap satuan kerja menerjemahkan kebijakan menjadi tindakan yang terukur dan berdampak.