BERITA TERKINI
Kemenkum Sulteng Perkuat Edukasi Hak Cipta untuk Tingkatkan Kepatuhan Royalti Musik

Kemenkum Sulteng Perkuat Edukasi Hak Cipta untuk Tingkatkan Kepatuhan Royalti Musik

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah mengikuti technical meeting peningkatan pemahaman hukum hak cipta terkait royalti musik dan lagu. Kegiatan ini digelar secara hybrid dan terpusat di BPSDM Hukum.

Agenda tersebut diikuti Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual bersama operator kekayaan intelektual. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran royalti atas penggunaan musik secara komersial.

Dalam pembahasan, salah satu perhatian utama adalah rendahnya tingkat kepatuhan pembayaran royalti, meski sektor musik dinilai memiliki potensi ekonomi yang besar. Selain itu, pendekatan penegakan hukum disebut mulai diarahkan lebih preventif melalui edukasi serta pemetaan pengguna musik komersial.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menilai kegiatan ini penting untuk memperkuat kesadaran hukum di daerah. Ia menegaskan, pembayaran royalti merupakan bentuk penghargaan terhadap karya para pencipta.

“Pembayaran royalti bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap karya dan kreativitas para pencipta,” ujarnya, Senin, 20 April 2026.

Pada hari pertama, materi yang disampaikan mencakup mekanisme pembayaran royalti, peran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta strategi peningkatan kepatuhan pengguna musik komersial. Penguatan sistem pengelolaan royalti yang transparan dan berbasis data juga menjadi fokus pembahasan.

Rakhmat menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah akan mengedepankan pendekatan edukatif di daerah melalui sosialisasi dan pemetaan pengguna musik komersial sebagai dasar pengawasan. “Kami akan memperkuat sosialisasi dan pemetaan pengguna musik komersial serta menjalin koordinasi lintas sektor,” katanya.

Melalui langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah berharap kepatuhan pembayaran royalti dapat meningkat, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem industri kreatif yang sehat dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.