BERITA TERKINI
Jasa Raharja dan SPJR Teken PKB 2026, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis

Jasa Raharja dan SPJR Teken PKB 2026, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis

PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 sebagai komitmen memperkuat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan. Penandatanganan PKB itu disaksikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, jajaran direksi Jasa Raharja, serta pengurus serikat pekerja di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.

PKB menjadi pedoman yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja. Kesepakatan ini juga disebut mencerminkan komitmen kedua belah pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan industri ke depan.

Dalam sambutannya, Yassierli mengapresiasi kiprah Jasa Raharja yang selama lebih dari enam dekade menjalankan mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum. Ia menilai hubungan industrial yang baik tidak cukup hanya harmonis, tetapi perlu berkembang menjadi hubungan yang transformatif melalui kolaborasi manajemen dan pekerja.

“PKB bukan tujuan akhir. Hubungan industrial yang baik harus mampu mendorong kolaborasi antara manajemen dan pekerja untuk menghadapi tantangan perusahaan sekaligus memberikan dampak yang lebih besar bagi bangsa dan negara,” kata Yassierli.

Menaker juga menekankan pentingnya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan, termasuk membuka kesempatan lebih luas bagi penyandang disabilitas serta memperkuat pengembangan sumber daya manusia agar mampu menghadapi perubahan dunia kerja.

Selain menyoroti hubungan industrial, Yassierli menitipkan tiga agenda strategis kepada Jasa Raharja. Pertama, menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sebagai representasi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan. Kedua, mempercepat transformasi digital untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan. Ketiga, memperkuat peran preventif dan promotif dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.

“Jasa Raharja memiliki peran yang sangat strategis. Saya berharap perusahaan terus memperkuat layanannya kepada masyarakat, mengawal transformasi digital dengan baik, dan mengambil peran yang lebih besar dalam membangun budaya keselamatan transportasi. Ketiga hal tersebut akan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat dan bangsa,” ujarnya.

Secara khusus, Yassierli menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Ia menegaskan pentingnya upaya pencegahan, seraya menyatakan Jasa Raharja tidak hanya berperan dalam pemberian santunan, tetapi juga dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun budaya keselamatan transportasi.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan PKB 2026 merupakan hasil dialog yang dibangun atas dasar kemitraan konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja. Ia menilai PKB tidak sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen transformasi perusahaan yang bertumpu pada prinsip saling menghormati, saling menghargai, dan kesediaan mencari solusi bersama.

Menurut Awaluddin, hubungan manajemen dan serikat pekerja menjadi fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Ia menambahkan, transformasi digital diarahkan untuk mempercepat proses layanan dan meningkatkan kualitas perlindungan kepada masyarakat. Di sisi lain, perusahaan juga memperkuat program edukasi serta kolaborasi lintas sektor untuk mendukung budaya keselamatan berlalu lintas.

“Perlindungan kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui kecepatan dan ketepatan penyerahan santunan, tetapi juga melalui berbagai upaya pencegahan kecelakaan. Karena itu, transformasi digital terus kami dorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kolaborasi dalam membangun budaya keselamatan transportasi,” kata Awaluddin.

Ketua Umum SPJR Saleh Ibrahim menyampaikan serikat pekerja memiliki kepentingan besar terhadap kemajuan perusahaan. Karena itu, SPJR mendorong anggotanya untuk terus berkontribusi dan menunjukkan kinerja positif agar kemajuan perusahaan berdampak pada peningkatan kesejahteraan anggota, sejalan dengan motto SPJR, “Maju Perusahaannya, Sejahtera Anggotanya.”

Melalui penandatanganan PKB Tahun 2026, Jasa Raharja dan SPJR menegaskan komitmen bersama membangun hubungan industrial yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Kesepakatan ini diharapkan memperkuat sinergi manajemen dan pekerja dalam mendukung transformasi perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat kontribusi Jasa Raharja dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.