BERITA TERKINI
Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Teken PKB 2026, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis

Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Teken PKB 2026, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis

PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 sebagai komitmen memperkuat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.

Penandatanganan PKB tersebut disaksikan Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli, jajaran Direksi Jasa Raharja, serta pengurus serikat pekerja di Jakarta, Rabu (24/06/2026).

PKB menjadi pedoman yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja. Kesepakatan ini juga disebut mencerminkan komitmen kedua pihak dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, inklusif, serta adaptif menghadapi tantangan industri ke depan.

Dalam sambutannya, Yassierli mengapresiasi perjalanan Jasa Raharja yang dinilai tetap mampu menjalankan mandat negara selama lebih dari enam dekade, khususnya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.

Menurut Yassierli, hubungan industrial yang baik tidak cukup berhenti pada tahap harmonis, tetapi perlu berkembang menjadi transformatif. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara manajemen dan pekerja untuk menjawab tantangan perusahaan sekaligus memberi kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat.

“PKB bukan tujuan akhir. Hubungan industrial yang baik harus mampu mendorong kolaborasi antara manajemen dan pekerja untuk menghadapi tantangan perusahaan sekaligus memberikan dampak yang lebih besar bagi bangsa dan negara,” ujar Yassierli.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan, termasuk membuka kesempatan lebih luas bagi kelompok disabilitas serta memperkuat pengembangan sumber daya manusia agar mampu menghadapi perubahan di dunia kerja.

Selain itu, Yassierli menitipkan tiga agenda strategis kepada Jasa Raharja. Pertama, menjaga dan terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sebagai representasi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan. Kedua, mempercepat transformasi digital untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan. Ketiga, memperkuat peran preventif dan promotif dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.

“Jasa Raharja memiliki peran yang sangat strategis. Saya berharap perusahaan terus memperkuat layanannya kepada masyarakat, mengawal transformasi digital dengan baik, dan mengambil peran yang lebih besar dalam membangun budaya keselamatan transportasi. Ketiga hal tersebut akan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat dan bangsa,” kata Yassierli.

Secara khusus, ia menyinggung masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Menurutnya, upaya pencegahan perlu menjadi perhatian bersama karena setiap angka kecelakaan berkaitan dengan dampak terhadap keluarga korban. Ia menilai Jasa Raharja tidak hanya berperan dalam pemberian santunan, tetapi juga dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun budaya keselamatan transportasi.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyatakan PKB 2026 merupakan hasil dialog yang dibangun atas dasar kemitraan konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja. Ia menegaskan PKB tidak sekadar dokumen administratif yang mengatur hak dan kewajiban, melainkan instrumen transformasi perusahaan yang dibangun melalui prinsip saling menghormati, saling menghargai, dan kesediaan mencari solusi bersama.

Awaluddin menambahkan, relasi manajemen dan serikat pekerja selama ini menjadi salah satu fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Karena itu, perusahaan terus mendorong transformasi yang melibatkan seluruh insan Jasa Raharja agar mampu memberikan pelayanan terbaik.

Ia juga menyebut transformasi digital diarahkan untuk mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan kualitas perlindungan kepada masyarakat. Di sisi lain, perusahaan memperkuat program edukasi dan kolaborasi lintas sektor guna mendukung terbentuknya budaya keselamatan berlalu lintas.

“Perlindungan kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui kecepatan dan ketepatan penyerahan santunan, tetapi juga melalui berbagai upaya pencegahan kecelakaan. Karena itu, transformasi digital terus kami dorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kolaborasi dalam membangun budaya keselamatan transportasi,” ujar Awaluddin.

Ketua Umum SPJR Saleh Ibrahim mengatakan SPJR berkepentingan terhadap kemajuan perusahaan. Ia menyebut serikat pekerja mendorong anggotanya berkontribusi dan menunjukkan kinerja positif dengan harapan kemajuan perusahaan dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan anggota, sejalan dengan motto SPJR “Maju Perusahaannya, Sejahtera Anggotanya”.

Melalui penandatanganan PKB Tahun 2026, Jasa Raharja dan SPJR menegaskan komitmen bersama untuk membangun hubungan industrial yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Kesepakatan tersebut diharapkan memperkuat sinergi manajemen dan pekerja dalam mendukung transformasi perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat kontribusi Jasa Raharja dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.