Kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan individu yang menyalahgunakan jabatan.
Perkara ini memunculkan sorotan terhadap tata kelola program, dari yang sebelumnya dipersepsikan sebagai kebijakan populis hingga berujung pada krisis kepercayaan publik. Dalam konteks tersebut, menguat kebutuhan untuk mendorong agenda reformasi tata kelola pelaksanaan MBG, yang kerap disebut sebagai peralihan dari MBG 1.0 menuju MBG 2.0.