BERITA TERKINI
DPRD Kota Gunungsitoli Gelar Rapat Paripurna Bahas Laporan Reses dan Dua Ranperda

DPRD Kota Gunungsitoli Gelar Rapat Paripurna Bahas Laporan Reses dan Dua Ranperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menggelar rapat paripurna untuk membahas tiga agenda strategis, Kamis (25/6). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, S.T., M.Psi., dan dihadiri seluruh anggota dewan.

Dari pihak Pemerintah Kota Gunungsitoli, rapat dihadiri Sekretaris Daerah Andika P. Laoly bersama unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tim penyusun produk hukum daerah, para kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah, serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas tiga materi utama. Pertama, penyampaian laporan pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRD masa sidang II periode Maret–Juni 2026. Kedua, pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Ketiga, pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Laporan reses memuat aspirasi masyarakat yang dihimpun di lapangan. Sementara itu, penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua ranperda menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan regulasi, baik terkait akuntabilitas keuangan daerah maupun komitmen perlindungan dan pemenuhan hak kelompok rentan.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar.