BERITA TERKINI
Dosen Hukum UGJ: Rehabilitasi Lebih Tepat bagi Generasi Muda Korban Narkoba

Dosen Hukum UGJ: Rehabilitasi Lebih Tepat bagi Generasi Muda Korban Narkoba

Cirebon — Pendekatan rehabilitasi dinilai lebih efektif diterapkan kepada generasi muda yang terjerat penyalahgunaan narkoba dibandingkan pemidanaan semata. Rehabilitasi dipandang memberi kesempatan bagi pengguna untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara produktif.

Pandangan tersebut disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, Ratu Mawar Kartina, dalam program SANKSI (Suara Anti Narkoba, Korupsi dan Judi) bertema pencegahan penggunaan narkoba bagi generasi muda yang disiarkan Pro 1 RRI Cirebon, Rabu (8/7/2026).

Menanggapi efektivitas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Ratu Mawar menilai pengguna narkoba pada prinsipnya dipandang sebagai korban. Karena itu, ia menekankan pendekatan hukum tidak seharusnya hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga membuka ruang pemulihan.

“Kita tidak melulu menyalahkan generasi muda sepenuhnya. Pengguna dikategorikan sebagai korban sehingga tidak harus dipidana, tetapi diberikan kesempatan untuk meneruskan hidupnya menjadi lebih baik,” ujarnya.

Menurutnya, ketentuan dalam UU Narkotika sebenarnya telah memberikan ruang rehabilitasi bagi pengguna. Namun, ia menilai tantangan terbesar terletak pada karakteristik individu dan keberhasilan proses pembinaan setelah rehabilitasi dijalankan.

“Kalau aturan mungkin sudah dianggap cukup. Tetapi bagaimana karakteristik manusianya, karena sudah diberikan rehabilitasi pun masih ada yang kembali menggunakan narkoba,” katanya.

Selain itu, ia menilai penegakan hukum perlu lebih fokus membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke aktor utama. Ia menyoroti kondisi di lapangan yang kerap berujung pada tertangkapnya pengedar, sementara bandar besar dinilai masih sulit dijangkau.

“Harus diberantas sampai seakar-akarnya. Jangan hanya pengedarnya yang tertangkap, tetapi bos atau pemilik utamanya juga harus bisa dijerat hukum,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ratu Mawar juga menekankan pentingnya penerapan restorative justice terhadap remaja yang telah menjadi pengguna narkoba. Ia menilai hukuman penjara bukan penyelesaian terbaik karena dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan generasi muda.

“Kalau menurut saya, generasi muda sebaiknya direhabilitasi dulu. Pemidanaan bukan penyelesaian suatu permasalahan,” katanya.

Ia menjelaskan, setelah menjalani pidana, tidak sedikit mantan pengguna mengalami penurunan rasa percaya diri dan merasa masa depannya tertutup. Padahal, usia muda masih memberi peluang besar untuk memperbaiki kehidupan jika mendapat pendampingan yang tepat.

“Setelah dipidana ada rasa tidak percaya diri, merasa hidupnya hanya sampai di situ saja. Padahal mereka masih mempunyai waktu yang sangat panjang,” ujarnya.

Ratu Mawar menambahkan, proses rehabilitasi seharusnya tidak berhenti ketika seseorang dinyatakan pulih dari ketergantungan. Ia mendorong pemerintah menyiapkan program lanjutan seperti pendidikan, pelatihan keterampilan, dan kesempatan bekerja agar mantan pengguna tidak kembali ke lingkungan yang sama.

“Rehabilitasi bukan hanya selesai direhabilitasi, tetapi bagaimana setelah itu mereka menjadi bermanfaat, mempunyai aktivitas positif, dan meningkatkan kualitas dirinya,” katanya.

Ia juga mengusulkan pendampingan berkelanjutan yang disesuaikan dengan minat dan kemampuan masing-masing individu, mulai dari pelatihan kewirausahaan, keterampilan teknis, hingga pengembangan profesi kreatif.

“Harus didampingi. Mau sekolah, bekerja, menjadi konten kreator, atau memiliki keahlian tertentu, semuanya perlu diarahkan agar mereka tidak kembali terjerumus,” ujarnya.

Ia berharap pendekatan rehabilitasi yang disertai pembinaan dan pemberdayaan dapat menjadi strategi yang lebih efektif untuk menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Menurutnya, keberhasilan penanganan narkoba tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang dipidana, tetapi juga dari jumlah anak muda yang dapat kembali menjadi pribadi produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.